OKU, bidiksumsel.com – Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK memimpin apel pendistribusian bantuan sosial berupa 10 ton beras dan 100 Dos Mie instan. Jumat, (20/08/2021) dihalaman Mapolres OKU.
Adapun bantuan yang didistribusikan Polres OKU tersebut dari Polda Sumatera Selatan, yang mana sudah diterima oleh Polres OKU untuk di distribusikan ke 11 Polsek jajaran Polres OKU dan desa atau kelurahan untuk masyarakat OKU yang terdampak Covid-19, baik dipelosok tidak terjangkau akan diupayakan dalam pendistribusian bantuan tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK mengatakan, bantuan sosial berupa 10 ton dan 100 dus mie instan ini akan di distribusikan dari Polres OKU ke 11 Polsek jajaran Polres OKU untuk diberikan kepada masyarakat OKU yang terdampak Covid-19.
“Walaupun bantuan ini belum bisa untuk mengakomodir seluruh masyarakat OKU, tapi setidak nya dimasa pandemi Covid-19, masyarakat bisa terbantu dengan bantuan ini. walaupun bantuan tersebut belum sepenuh nya mencukupi,” jelasnya.
Ditambahkan, tentunya Polri juga berharap kepada mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan juga wartawan untuk mengontrol pemberian bansos tersebut.
“Menyangkut pemberian bantuan sosial yang akan dibagikan kepada masyarakat OKU sekitar 2000 penerima bantuan ini agar sama-sama kita dapat bekerja sama untuk mengontrol bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya. (budi utomo)