Reses Masa Persidangan II 2026, DPRD Prabumulih Jaring Aspirasi Masyarakat

Reses Masa Persidangan II 2026, DPRD Prabumulih Jaring Aspirasi Masyarakat

DPRD Prabumulih Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga di Tiga Daerah Pemilihan

Prabumulih, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di tiga daerah pemilihan (dapil) Kota Prabumulih. Melalui agenda ini, anggota DPRD turun langsung menemui konstituen untuk mendengarkan berbagai persoalan, kebutuhan, serta harapan masyarakat yang nantinya menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah.

Di Dapil I yang meliputi Kecamatan Prabumulih Timur, kegiatan reses dipusatkan di Aula Kelurahan Karang Raja. Sejumlah anggota DPRD hadir dalam kegiatan tersebut dengan Koordinator H. Deni Victoria bersama anggota lainnya.

Reses Masa Persidangan II 2026, DPRD Prabumulih Jaring Aspirasi Masyarakat

Pertemuan antara anggota legislatif dan masyarakat tersebut berlangsung sebagai forum dialog. Warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Sejumlah aspirasi yang muncul berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan hingga peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

Bagi DPRD, pertemuan secara langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi. Aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak hanya menjadi masukan secara lisan, tetapi juga akan dirangkum dan dituangkan dalam laporan hasil reses.

Kegiatan ini menjadi sarana kami menyerap aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan dalam kebijakan daerah,” ujar salah seorang anggota DPRD dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, reses menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Reses Masa Persidangan II 2026, DPRD Prabumulih Jaring Aspirasi Masyarakat

Warga Sampaikan Kebutuhan Infrastruktur

Agenda serupa juga dilaksanakan di Dapil II. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Sukaraja dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Prabumulih.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah daerah. Infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan menjadi salah satu perhatian yang disampaikan warga.

Aspirasi tersebut kemudian dicatat oleh anggota DPRD sebagai bahan untuk dibawa dalam pembahasan lebih lanjut.

Reses sendiri merupakan bagian dari kegiatan anggota legislatif di luar masa persidangan untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung, sekaligus menjaring usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas.

Reses Masa Persidangan II 2026, DPRD Prabumulih Jaring Aspirasi Masyarakat

Aspirasi Akan Dirangkum dalam Laporan

DPRD Kota Prabumulih menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan dirangkum dalam laporan resmi hasil pelaksanaan reses.

Laporan tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan kebijakan bersama pemerintah daerah.

Dengan mekanisme tersebut, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat diteruskan melalui proses pembahasan dalam agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

DPRD juga mendorong agar aspirasi yang memiliki tingkat urgensi tinggi dapat menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan reses di tiga dapil menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Prabumulih untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Hubungan langsung antara wakil rakyat dan konstituen dinilai penting agar kebijakan pembangunan tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Pada akhirnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, melainkan salah satu instrumen untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses perencanaan pembangunan.

Melalui penyerapan aspirasi secara langsung, DPRD Kota Prabumulih berharap berbagai kebutuhan masyarakat dapat dipetakan secara lebih jelas dan selanjutnya diperjuangkan melalui kebijakan daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *