Palembang, bidiksumsel.com – Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang semakin penuh sesak kini menjadi persoalan serius di Kota Palembang. Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menerima audiensi dari Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang. Kamis, 10 Juli 2025.
Audiensi ini bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan sebuah langkah strategis antara pemerintah kota dan institusi pemasyarakatan dalam mengatasi over kapasitas lapas dan memperkuat sistem pembinaan narapidana.
Dalam pemaparannya, Kepala Lapas M. Pithra Jaya Saragih menjelaskan bahwa Lapas Kelas I Palembang saat ini menampung lebih dari 1.500 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 500 orang. Artinya, tingkat hunian sudah melampaui 200 persen.
“Satu kamar yang idealnya diisi 6 orang, sekarang harus menampung hingga 12 orang. Ini jelas tidak manusiawi dan bisa menimbulkan masalah sosial baru di dalam lapas,” ungkap Pithra.
Masalah ini bukan hanya menyangkut soal fisik atau kapasitas ruangan, tapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pembinaan, hak narapidana, kesehatan, hingga potensi kerusuhan. Over kapasitas juga menyulitkan petugas dalam menjalankan pengawasan dan program rehabilitasi secara maksimal.
60 Persen Narapidana Adalah Kasus Narkoba
Lebih jauh, Pithra mengungkapkan bahwa 60 persen dari total penghuni lapas adalah narapidana kasus narkotika. Mirisnya, mayoritas di antaranya adalah pengguna, bukan bandar besar.
Hal ini mendorong pihak Lapas Kelas I Palembang untuk mendorong adanya perubahan paradigma dalam penanganan kasus narkoba, khususnya bagi pengguna.
“Sesuai Undang-Undang, pengguna narkotika seharusnya lebih diarahkan ke rehabilitasi, bukan langsung dijebloskan ke penjara,” tegasnya.
Ia berharap ada regulasi baru atau revisi hukum yang mampu membedakan secara tegas antara pemakai dan pengedar, sehingga sistem pemidanaan bisa lebih adil dan mendukung pemulihan sosial.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kota untuk turut membantu dalam penanganan masalah ini. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkot dan Lapas sangat penting, bukan hanya untuk mengurangi angka kejahatan, tetapi juga mendorong pembinaan sosial yang lebih manusiawi.
“Kami siap berkolaborasi dalam upaya pembinaan narapidana. Ke depan ini bisa jadi langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di Palembang,” ujar Prima.
Ia juga menyoroti bahwa over kapasitas lapas bisa menjadi bom waktu jika tidak segera dicarikan jalan keluar. Oleh karena itu, Pemkot akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan instansi vertikal lainnya, untuk merumuskan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Solusi yang Sedang Dipertimbangkan
Menurut Kepala Lapas, beberapa solusi yang sedang disiapkan di antaranya :
- Pendistribusian narapidana ke lapas lain di wilayah Sumatera Selatan.
- Percepatan pembebasan bersyarat, khususnya bagi napi dengan rekam jejak baik.
- Pemberian remisi pada momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan hari besar keagamaan.
- Dorongan kepada lembaga legislatif dan eksekutif untuk mempercepat revisi UU Narkotika.
- Peningkatan program pembinaan kepribadian dan kemandirian, agar napi bisa lebih cepat berbaur dengan masyarakat setelah bebas.
Pithra juga menyebut bahwa Lapas Palembang telah memiliki program pembinaan keterampilan seperti menjahit, pertukangan, dan budidaya tanaman yang akan ditingkatkan skalanya ke depan.
Kerja sama antara Pemkot Palembang dan Lapas ini menjadi angin segar bagi reformasi sistem pemasyarakatan di daerah, terutama dalam hal pembinaan dan penyelesaian persoalan over kapasitas yang sudah menjadi momok nasional.
Dengan adanya komitmen dari Wakil Wali Kota dan dorongan perubahan dari dalam lembaga lapas sendiri, masyarakat bisa berharap pada sistem pembinaan yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
“Kami ingin narapidana keluar sebagai pribadi yang lebih baik, bukan lebih keras atau rusak. Itu hanya bisa dicapai kalau negara hadir, termasuk lewat pemerintah daerah,” pungkas Pithra. (rd)












