Palembang Raih WTP ke-14, Ratu Dewa Lapor APBD Rp4,6 Triliun ke DPRD

fhoto : ist

Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan dua agenda utama, Selasa (8/7/2025). Agenda tersebut adalah penambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2025 dan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa.

Ratu Dewa Laporkan APBD Rp4,6 Triliun

Dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa memaparkan realisasi APBD 2024 yang menunjukkan kinerja keuangan daerah yang terjaga dan solid.

“Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp4,364 triliun atau 94,96% dari target. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp4,615 triliun atau 93,04% dari pagu anggaran,” jelasnya.

Dalam laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2024, total aset Pemerintah Kota Palembang mencapai Rp19,1 triliun, kewajiban sebesar Rp148,5 miliar, dan ekuitas sebesar Rp18,95 triliun.

Lebih jauh, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa Kota Palembang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi WTP ke-14 kali berturut-turut, mencerminkan konsistensi pemerintah kota dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif kami kepada publik. Saya berharap laporan pertanggungjawaban ini dapat segera dibahas dan disetujui DPRD menjadi Peraturan Daerah,” tambah Ratu Dewa.

Dua Raperda Baru Tambahan di Prolegda 2025

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palembang, Jumono, dalam kesempatan yang sama menyampaikan laporan terkait penambahan dua Raperda baru ke dalam daftar Prolegda Tahun 2025.

Dengan tambahan tersebut, total Prolegda tahun ini menjadi 16 Raperda, terdiri dari :

  • 13 usulan Pemkot Palembang,
  • 1 usulan inisiatif DPRD,
  • dan 2 tambahan terbaru.

Dua Raperda tambahan yang dimaksud adalah :

  1. Raperda tentang Pemajuan Kesenian Kota Palembang, yang diarahkan untuk memperkuat identitas budaya dan memperluas ruang ekspresi seniman lokal.
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, sebagai acuan utama pembangunan kota lima tahun ke depan.

“Dua usulan ini sangat strategis, karena menyentuh aspek budaya dan perencanaan pembangunan jangka menengah. Keduanya akan menjadi landasan penting untuk arah kebijakan Pemerintah Kota Palembang ke depan,” terang Jumono.

Jumono menegaskan pentingnya kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palembang untuk segera menyusun naskah akademik dan draf Raperda.

“Kami berharap proses ini berjalan cepat dan tertib. Harus segera ada penyusunan naskah akademik serta dokumen pendukung lainnya, agar pembahasan di tingkat panitia khusus dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembahasan Raperda, terutama dalam Raperda Pemajuan Kesenian, mengingat keterlibatan komunitas dan pelaku budaya lokal sangat diperlukan.

Sejumlah anggota dewan juga memberikan pandangan dalam rapat paripurna, mendukung keberlanjutan prestasi pengelolaan keuangan Kota Palembang yang terbukti akuntabel. Selain itu, Raperda tentang Pemajuan Kesenian mendapat apresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan identitas lokal.

“Prestasi keuangan perlu dibarengi dengan penguatan budaya dan arah pembangunan yang jelas. Dua Raperda tambahan ini mengarah ke sana,” kata salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB.

Setelah laporan pertanggungjawaban APBD 2024 disampaikan, DPRD Kota Palembang akan segera menjadwalkan rapat pembahasan bersama tim anggaran Pemkot dan BPKAD. Sementara untuk dua Raperda tambahan, DPRD melalui Bapemperda akan menetapkan jadwal penyusunan dan rapat internal untuk menyusun panitia khusus.

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kota Palembang ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja fiskal daerah sekaligus menginisiasi kebijakan legislasi yang berorientasi pada masa depan pembangunan dan pelestarian budaya lokal. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *