Puluhan Personel Gabungan Tertibkan PKL di Taman Bawah Jembatan Ampera
Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Bawah Jembatan Ampera, Rabu malam (25/6/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program penataan ruang kota dan penegakan aturan kawasan publik agar tetap tertib, bersih, dan tidak mengganggu fungsi jalan umum.
Operasi Gabungan Libatkan Berbagai Unsur
Puluhan personel Satpol PP tidak bergerak sendiri. Dari pantauan langsung di lapangan, terlihat hadir pula unsur Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dukungan personel dari TNI dan Polri.
Plt Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison, mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sebelum turun ke lapangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkepentingan.
“Untuk pembersihan sampah dan parit kami libatkan DLH serta PUPR. Penataan lalu lintas oleh Dishub, dan kita dibantu penuh oleh TNI dan Polri agar proses berjalan tertib dan aman,” ungkap Herison saat dikonfirmasi di lokasi.
PKL Menutup Akses Jalan
Salah satu alasan utama penertiban ini adalah banyaknya lapak PKL yang telah menutup akses jalan umum, khususnya di area bawah Jembatan Ampera, yang sebenarnya berfungsi sebagai jalur kendaraan bermotor.
“PKL di kawasan ini sudah terlalu padat. Mereka menutup jalan, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Ini tentu mengganggu kepentingan umum,” ujar Herison.
Ia menegaskan, penertiban ini bukan sekadar tindakan semena-mena, melainkan upaya memulihkan fungsi jalan umum yang selama ini terganggu oleh aktivitas perdagangan liar.
Penataan Demi Wajah Kota
Lebih jauh, Herison menjelaskan bahwa penertiban ini juga bagian dari upaya mempercantik wajah kota, terutama di kawasan ikonik seperti Jembatan Ampera yang menjadi simbol Palembang.
“Penataan kawasan ini juga untuk mendukung visi menjadikan Palembang sebagai kota berdaya dan sejahtera. Kawasan strategis seperti Ampera harus tampil rapi, bersih, dan tertib,” tegasnya.
Penataan dilakukan pada malam hari untuk meminimalisir gangguan aktivitas ekonomi siang hari, sekaligus mempertahankan ritme kehidupan kota yang tetap kondusif.
Respons dan Harapan Pemkot
Sementara itu, sejumlah warga yang melintas memberikan tanggapan positif atas langkah yang diambil pemerintah kota. Mereka berharap kawasan bawah Jembatan Ampera bisa ditata menjadi ruang publik yang lebih nyaman, hijau, dan aman dari kesemrawutan.
“Kalau bisa, pemerintah juga siapkan tempat relokasi untuk PKL, jangan hanya dibersihkan saja. Supaya mereka tetap bisa jualan dengan tenang,” kata Rizal (41), warga Ilir Timur yang sering melintasi kawasan tersebut.
Langkah Lanjutan dan Edukasi
Satpol PP menegaskan, penertiban ini bukan kali pertama, dan akan terus berlanjut di sejumlah titik strategis lainnya. Selain penindakan, Herison menyebut, pihaknya juga akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di zona larangan.
“Kami tetap berkomunikasi dan akan melibatkan dinas terkait untuk upaya relokasi dan pembinaan jangka panjang bagi para pedagang,” pungkasnya.
Penataan Kota Palembang, Bukan Sekadar Tertibkan Tapi Bangun Ruang Hidup yang Layak
Penertiban PKL di Taman Bawah Jembatan Ampera bukan hanya tentang pengosongan lahan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Palembang untuk membangun kembali wajah kota yang rapi dan ramah masyarakat.
Kehadiran lintas sektor dan aparat negara menunjukkan bahwa pembangunan kota adalah tanggung jawab bersama. Ke depan, diharapkan Pemkot dapat menyelaraskan ketertiban ruang publik dengan kesejahteraan ekonomi pelaku usaha kecil, agar tidak hanya kota yang tertata, tetapi juga masyarakat yang tetap berdaya. (rd)












