Sudah 100%! Begini Cara Pemkot Palembang Jamin Kesehatan Seluruh Warga

fhoto : ist

Cakupan Kesehatan 100% di Palembang : Bagaimana Pemkot dan BPJS Menjadikan Layanan Kesehatan untuk Semua

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang menunjukkan langkah konkret dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya. Per Jumat (2/5/2025), Pemkot Palembang secara resmi mencatatkan pencapaian luar biasa : 100% warga telah terdaftar dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Tapi apa sebenarnya makna dari capaian ini, dan bagaimana mekanisme di baliknya?

Universal Health Coverage (UHC) adalah konsep yang menekankan bahwa semua orang harus memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Indonesia menargetkan UHC nasional, dan Kota Palembang telah mencapainya lebih dulu.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, komitmen ini merupakan bagian dari program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan sudah disiapkan secara matang.

“Kami tidak main-main. Anggaran dan strategi sudah kami susun untuk memastikan semua warga mendapatkan hak layanan kesehatan,” ujarnya saat pertemuan dengan BPJS Kesehatan.

Fakta Kunci :

  • 100% warga Palembang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Tingkat keaktifan peserta mencapai 87%, artinya sebagian besar warga benar-benar memanfaatkan fasilitas ini.
  • 200 ribu warga dibiayai melalui APBD, menjadikan Palembang sebagai kota dengan pembiayaan BPJS tertinggi di Sumatera Selatan.

Bagaimana Sistem Ini Bekerja?

1. Pendanaan Melalui APBD

Pemkot Palembang mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk membiayai warga yang tergolong tidak mampu atau belum bekerja. Ini mencakup iuran bulanan BPJS mereka, sehingga mereka tetap bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

2. Pendaftaran Otomatis dan Aktif

Dengan kerja sama yang erat antara Dinas Kependudukan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan, warga Palembang secara bertahap didaftarkan ke dalam sistem JKN. Selain itu, BPJS juga aktif menyosialisasikan cara penggunaan layanan kepada warga.

3. Edukasi dan Program Donasi

BPJS Kesehatan Kota Palembang juga memperkenalkan program donasi kesehatan, yang memungkinkan warga yang mampu untuk membantu membiayai iuran peserta lain yang kurang mampu.

“Program ini membangun solidaritas sosial di sektor kesehatan. Jadi, masyarakat tidak hanya sebagai pengguna layanan, tapi juga sebagai pendukung satu sama lain,” ujar Edy Surlis, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang.

Apa Manfaat bagi Warga?

Dengan status UHC :

  • Warga tak perlu khawatir soal biaya saat sakit.
  • Berobat cukup dengan menunjukkan KTP yang telah terdaftar.
  • Ada kepastian perlindungan jangka panjang.
  • Akses ke fasilitas kesehatan lebih terjamin—baik di tingkat puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.

Meskipun cakupan telah mencapai 100%, tantangan berikut masih perlu diatasi :

  • Tingkat keaktifan peserta yang belum 100% masih ada 13% peserta yang tidak rutin menggunakan atau membayar layanan.
  • Kualitas layanan di beberapa fasilitas kesehatan masih perlu ditingkatkan.
  • Edukasi tentang penggunaan dan hak peserta masih belum merata.

Baik Edy maupun Aprizal sepakat bahwa sinergi antara pemerintah dan BPJS harus terus diperkuat. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci keberlanjutan program ini.

“Ke depan, kami ingin tidak ada satu pun warga Palembang yang tertinggal dari layanan kesehatan,” tegas Edy.

Langkah Kota Palembang menjadi contoh nyata bahwa Universal Health Coverage bukan sekadar wacana, melainkan bisa diwujudkan dengan komitmen politik yang kuat, alokasi anggaran yang tepat, dan kolaborasi lintas sektor.

Bagi warga, ini adalah jaminan hidup lebih sehat dan lebih aman, tanpa beban biaya yang menghantui ketika sakit datang tiba-tiba. Bagi daerah lain, ini adalah pelajaran penting bahwa perlindungan sosial bisa dimulai dari keberpihakan terhadap rakyat kecil. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *