Menghidupkan Kembali Jantung Ekonomi Kota: Transformasi Besar Pasar Cinde Palembang
Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang tengah menjalankan sebuah misi besar: membangkitkan kembali Pasar Cinde sebagai pasar tradisional modern yang mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa meninggalkan jejak sejarahnya. Di balik proyek revitalisasi ini, tersimpan semangat untuk menyatukan dua hal penting, melestarikan warisan budaya dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pasar Cinde bukan sekadar bangunan tua berusia lebih dari enam dekade. Ia adalah saksi bisu geliat perdagangan rakyat sejak 1958 dan telah lama menjadi bagian penting dalam denyut nadi ekonomi Palembang. Kini, dengan status sebagai cagar budaya, Cinde kembali menjadi pusat perhatian lewat transformasi yang menyentuh aspek fisik, manajerial, hingga standarisasi produk yang dijual. Selasa, 15 April 2025.
Sebagai salah satu pasar tertua di Palembang, Pasar Cinde menyimpan nilai historis yang sangat berharga. Dulu dikenal sebagai pusat jual beli hasil bumi dan kebutuhan pokok warga, kini Cinde dipoles kembali untuk memainkan peran ganda: melestarikan identitas kota sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Revitalisasi ini bukan sekadar proyek betonisasi. Lebih dari itu, inisiatif ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat melalui pendekatan berbasis budaya dan modernisasi. Pemerintah kota melihat pasar ini sebagai peluang emas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perdagangan tradisional yang tetap hidup dan dinamis.
Mengapa Pasar Tradisional Masih Relevan?
Banyak yang mengira pasar tradisional akan tergerus oleh arus ritel modern dan e-commerce. Namun kenyataannya, pasar seperti Cinde tetap memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, terdapat 39 pasar tradisional di Kota Palembang, angka yang menunjukkan betapa pentingnya pasar bagi kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Dr. drh. Jafrizal, MM, Dosen Ekonomi dan Bisnis Magister Manajemen Aprin, menjelaskan bahwa pasar tradisional memiliki fungsi yang lebih dari sekadar tempat transaksi. “Pasar adalah ruang interaksi sosial yang memberikan manfaat ganda—baik bagi produsen maupun konsumen. Ini tempat tumbuhnya kepercayaan, solidaritas, dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Pasar tradisional juga merupakan ruang penting bagi UMKM lokal untuk tumbuh. Di sinilah produk lokal bersaing, diuji kualitasnya secara langsung, dan menjadi bagian dari rantai ekonomi yang tidak hanya berputar di kota, tapi juga meluas ke wilayah sekitarnya.
Jalan Menuju Pasar Sehat, Aman, dan Halal
Satu hal yang membedakan upaya revitalisasi kali ini adalah penerapan standar nasional yang komprehensif: sehat, aman, dan halal. Pemerintah tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga mendorong implementasi regulasi penting seperti Permenkes Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat dan Permentan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Pasar Cinde nantinya akan menjadi pasar yang memenuhi aspek sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan area jual beli, hingga distribusi produk hewan yang terjamin kualitas dan keamanannya. Produk-produk berbahan dasar hewan juga wajib mengantongi sertifikat NKV sebagai bukti bahwa proses produksinya sudah sesuai standar hiegiene pangan.
Tak hanya itu, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh produk yang beredar di pasar—terutama yang berasal dari hewan—harus tersertifikasi halal. Langkah ini bukan hanya penting untuk menjamin kepercayaan konsumen, tapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk wisatawan domestik dan mancanegara.
Transformasi Pasar Cinde tentu tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak—pemerintah sebagai fasilitator, PD Pasar sebagai pengelola, pedagang sebagai pelaku utama, dan konsumen sebagai mitra aktif dalam menjaga pasar tetap bersih, aman, dan layak.
Pemerintah Kota Palembang memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung, mulai dari kios yang tertata rapi, sistem pengelolaan limbah, hingga program pembinaan pedagang. Di sisi lain, pedagang pun perlu memahami pentingnya menjual produk yang memenuhi standar halal dan higienis.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Pasar Cinde bisa menjadi model pasar tradisional modern di Indonesia—pasar yang profesional, berstandar nasional, tetapi tetap menjaga nilai-nilai budaya lokal.
Langkah strategis untuk membangkitkan kembali Pasar Cinde bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya panjang membangun wajah baru ekonomi Palembang. Jika berhasil, pasar ini akan menjadi simbol bahwa warisan budaya dan modernisasi bisa berjalan berdampingan.
Kini, saatnya masyarakat melihat pasar tradisional dengan cara pandang baru. Bukan sebagai tempat yang kumuh dan tertinggal, melainkan sebagai pusat kehidupan sosial dan ekonomi yang adaptif, bersih, ramah, dan terpercaya. (dkd)












