Penghapusan Denda Pajak! Kesempatan Emas Warga Palembang Lunasi Tunggakan!

fhoto : ist

Palembang, bidiksumsel.com – Penjabat Wali Kota Palembang, A Damenta, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu sangat berperan penting dalam mendukung pembangunan Kota Palembang.

Pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, kata Damenta, hanya dapat dicapai melalui kontribusi pajak yang maksimal dari warga kota.

Hal ini disampaikan Damenta dalam Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang pada Kamis, 17 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri oleh para camat dan kepala dinas terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak di kota tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, A Damenta menekankan bahwa pemerintah kota sedang memberikan sejumlah kemudahan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Pemkot Palembang, ujarnya, telah menerapkan kebijakan penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak bagi wajib pajak yang membayar tunggakannya dalam periode tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban mereka sebelum jatuh tempo.

Menurut Damenta, kebijakan penghapusan denda pajak ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Palembang agar memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak yang tertunggak. Dengan adanya penghapusan denda, beban wajib pajak menjadi lebih ringan, dan di masa depan mereka tidak akan menghadapi masalah akibat akumulasi tunggakan,” ujar Damenta dalam sambutannya.

Selain itu, Damenta juga memberikan apresiasi kepada camat-camat yang telah bekerja keras melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. “Kinerja camat dalam hal ini sangat penting. Masyarakat perlu terus diingatkan bahwa pajak yang dibayar tepat waktu akan mendukung pembangunan yang lebih baik di Kota Palembang,” tambahnya. Ia juga berharap agar para camat terus meningkatkan upaya sosialisasi sehingga kepatuhan pajak di tingkat masyarakat semakin meningkat.

Lebih lanjut, Damenta menjelaskan bahwa pembayaran pajak yang tepat waktu tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga langsung berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, pendapatan dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program sosial lainnya.

“Jika pajak dibayar tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang seharusnya, maka kota ini akan lebih cepat berkembang. Pembangunan yang baik tidak bisa berjalan tanpa dukungan keuangan yang kuat, dan keuangan tersebut sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” kata Damenta. Ia berharap masyarakat menyadari bahwa pembayaran pajak bukanlah beban, melainkan kontribusi nyata bagi kemajuan kota mereka.

Damenta juga menekankan bahwa saat ini Kota Palembang sedang dalam fase penting pembangunan. Sejumlah proyek besar sedang dilaksanakan dan memerlukan pembiayaan yang signifikan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mendukung program pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, juga menyampaikan laporan terkait capaian PBB pada triwulan IV tahun 2024. Raimon menyebut bahwa realisasi pajak hingga 16 Oktober 2024 telah mencapai 87,90 persen dari target yang ditetapkan. Dari target penerimaan sebesar Rp 280 miliar, Pemkot Palembang telah berhasil mengumpulkan Rp 246 miliar.

Capaian ini, menurut Raimon, merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak terkait, termasuk Bapenda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kecamatan dan kelurahan. “Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, kami juga aktif melakukan penagihan secara door to door kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajiban mereka,” ujar Raimon.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa target penerimaan pajak pada tahun 2024 dapat tercapai. Raimon menambahkan bahwa pihaknya menggunakan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, banner, dan spanduk, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlambat membayar pajak. Di tingkat kecamatan dan kelurahan, aparat setempat juga berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan melakukan penagihan langsung kepada warga.

Raimon juga mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam mengumpulkan pajak adalah kurangnya kesadaran sebagian masyarakat mengenai pentingnya pajak. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami manfaat dari pembayaran pajak.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan sebagai pajak akan digunakan untuk kepentingan bersama. Pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya,” kata Raimon.

Bapenda juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau enggan dalam membayar pajak. Salah satu inisiatif yang sedang dijalankan adalah penerapan sistem pembayaran pajak secara daring, yang memungkinkan wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

Meskipun realisasi pajak pada triwulan IV tahun 2024 sudah mencapai 87,90 persen, Raimon menyatakan bahwa Pemkot Palembang akan terus bekerja keras untuk mencapai target pajak yang tersisa hingga akhir tahun. Ia optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat kecamatan, dan masyarakat, target penerimaan pajak pada tahun 2024 dapat terpenuhi.

“Masih ada waktu bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak mereka sebelum akhir tahun. Kami akan terus memberikan sosialisasi dan kemudahan, termasuk penghapusan denda, agar masyarakat lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu,” tutup Raimon.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan kesadaran yang terus meningkat di kalangan masyarakat, Kota Palembang diharapkan dapat terus berkembang dan menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik. Program-program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah, termasuk peningkatan infrastruktur dan layanan publik, akan semakin terlaksana dengan dukungan dari pembayaran pajak yang optimal. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *