662 Kursi P3K untuk Tenaga Kependidikan di Palembang : Komitmen Pemkot untuk Mensejahterakan Guru dan Tenaga Kependidikan
Palembang, bidiksumsel.com – Kamis (4/7/2024) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Palembang telah mengalokasikan 662 kursi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) di Dinas Pendidikan Kota Palembang. Hal ini disampaikan Dewa saat menghadiri acara silaturahmi dengan Dewan Pendidikan Kota Palembang di Gedung Guru PGRI.
Menurut Ratu Dewa, saat ini terdapat lebih dari seribu tenaga kependidikan yang terdata di Dinas Pendidikan Kota Palembang, baik di jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Pada tahap awal tahun 2024 ini, kita alokasikan kuota sebanyak 662 kursi untuk P3K khusus tenaga kependidikan,” jelasnya.
Ratu Dewa menambahkan bahwa sisa tenaga kependidikan yang belum terjaring P3K pada tahun 2024 akan diproses pada penerimaan periode berikutnya. “Kita akan tuntaskan segera untuk sisa honorer tenaga kependidikan yang belum terjaring P3K tahun 2024,” tambahnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang sekaligus Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Zulinto, menyambut baik langkah ini. Zulinto mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai pengangkatan tenaga kependidikan menjadi P3K di Kota Palembang. “Sesuai dengan pernyataan Pak Sekda, tahap awal ada 662 kuota untuk P3K tenaga kependidikan tahun 2024,” ucap Zulinto.
Sebagai Ketua Dewan Pendidikan dan PGRI, Zulinto menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong dan membantu pemerintah untuk mensejahterakan guru dan tenaga kependidikan di Kota Palembang. “Kami akan menampung dan menjembatani laporan serta kebutuhan guru dan tenaga kependidikan kepada pemerintah agar kesejahteraan mereka terjamin,” tegasnya.
Selain memastikan kesejahteraan, Zulinto juga mengupayakan agar penempatan P3K sesuai dengan tempat mereka bekerja selama ini. Menurutnya, sekolah yang mengusulkan kebutuhan tenaga kependidikan pasti akan mengalami kekurangan jika tenaga tersebut dipindahkan ke sekolah lain. “Semoga penempatan mereka nanti akan sesuai dengan tempat mereka menjadi honorer,” harap Zulinto.
Langkah pemerintah Kota Palembang untuk mengalokasikan kursi P3K bagi tenaga kependidikan adalah upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas tenaga pengajar. Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan para tenaga kependidikan dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.
Pengangkatan tenaga kependidikan menjadi P3K bukan hanya soal formalitas, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa tenaga pengajar memiliki status yang jelas dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Dengan adanya jaminan pekerjaan yang lebih stabil, para guru dan tenaga kependidikan dapat lebih berkonsentrasi pada tugas utama mereka, yaitu mendidik generasi penerus bangsa.
Meskipun langkah ini disambut baik, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa seluruh tenaga kependidikan yang belum terjaring P3K dapat segera diangkat pada periode berikutnya. Pemerintah Kota Palembang dan Dinas Pendidikan harus bekerja keras untuk mengatasi berbagai kendala administratif dan memastikan bahwa proses pengangkatan berjalan lancar.
Selain itu, ada juga tantangan dalam hal penempatan tenaga kependidikan sesuai dengan lokasi kerja mereka saat ini. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan jumlah tenaga pengajar di setiap sekolah dan memastikan bahwa tidak ada sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
Langkah Pemerintah Kota Palembang untuk mengalokasikan 662 kursi P3K bagi tenaga kependidikan adalah langkah positif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dapat terjamin, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Palembang. (red)












