Palembang, bidiksumsel.com – Senin, 22 April 2024, Dalam sebuah upaya yang signifikan untuk memajukan program Reforma Agraria, Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengumumkan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pernyataan ini dibuat pada acara puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang dihadiri oleh pejabat tinggi dari kantor pertanahan baik di tingkat regional maupun nasional, di Halaman Kantor Lurah Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni.
Sementara acara utama berlangsung di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ratu Dewa bersama para bupati dan walikota lainnya di Indonesia turut serta secara virtual melalui zoom meeting, menegaskan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah kota dengan Kementerian ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyoroti pertumbuhan ekonomi yang pesat di Palembang, dengan populasi yang mencapai hampir 1.73 juta jiwa, membuatnya sebagai kota dengan jumlah penduduk terbanyak di Sumatera Selatan.
“Kita patut bersyukur atas pertumbuhan ekonomi yang kita alami dan inflasi yang terkendali. Ini semua adalah hasil dari kerja keras kita bersama. Saya berharap dukungan penuh dari Ibu Kakanwil dan seluruh jajaran BPN hari ini dan seterusnya,” ungkap Ratu Dewa.
Salah satu titik fokus yang Ratu Dewa soroti adalah status sertifikasi tanah yang masih tergolong rendah. Menurutnya, Palembang memiliki 6.132 persil aset tanah yang terdiri dari 5.328 persil Tanah Bawah Jalan dan 804 persil tanah yang digunakan untuk kantor-kantor pemerintah kota.
“Kami masih memerlukan bantuan besar dari Kakanwil dan Kepala BPN untuk memperkuat sinergi ini, karena jumlah tanah yang belum tersertifikasi masih cukup besar. Kami harus bekerja keras untuk itu dan kami sangat membutuhkan dorongan dari ibu Kakanwil,” tegasnya.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang terhubung secara virtual, mengemukakan pentingnya penyelesaian konflik sebagai langkah awal dalam proses reforma agraria.
“Reforma agraria harus dimulai dengan penyelesaian konflik, dilanjutkan dengan retribusi tanah dan legalisasi tanah. Tujuan utama dari reforma agraria adalah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, mengatasi ketimpangan, dan mencapai keadilan sosial,” jelas Dalu Agung.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kementerian terkait, dan pemerintah provinsi, dalam menunjang suksesnya reforma agraria.
“Tanpa kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, upaya kita dalam reforma agraria akan kurang efektif. Oleh karena itu, kita perlu bekerja bersama untuk memastikan bahwa tanah benar-benar dapat berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen pemerintah kota Palembang terhadap reforma agraria, tetapi juga menandai titik awal dari gerakan sinergi yang diharapkan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian lokal.
Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah kota dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama mencapai tujuan reforma agraria yang sejati yaitu kemakmuran dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Acara ini juga memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk mendiskusikan tantangan dan peluang dalam pelaksanaan reforma agraria di Palembang, serta merumuskan strategi dan langkah konkret untuk mewujudkan visi tersebut. Ke depannya, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kerangka kerja sama yang lebih luas, memfasilitasi pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Palembang. (red)












