Kebakaran Membakar Tabir Pabrik Penyulingan Minyak Ilegal: Panggilan Aksi Kapolda dan Kelalaian Lokal

fhoto : Kebakaran yang terjadi di pabrik penyulingan minyak di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman pada Minggu (24/3/2024)/ist

Muba, bidiksumsel.com – Diperkirakan sebuah instalasi penyulingan minyak (Pabrik Penyulingan Ilegal) yang terletak di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, mengalami kebakaran pada Minggu (24/3/2024).

Kebakaran yang terjadi di pabrik penyulingan minyak tersebut menyebabkan asap hitam pekat membubung tinggi, mengundang kekhawatiran di kalangan warga sekitar.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa salah satu rumah warga menjadi korban akibat dampak kebakaran tersebut.

Kejadian ini berlangsung di tengah-tengah waktu menjelang berbuka puasa, namun api berhasil dipadamkan dengan cepat.

Menurut pandangan Advokat Sandi Andika SH, Kapolda Sumsel seharusnya mengambil tindakan tegas terkait kebakaran tersebut.

“Terutama karena sebelumnya, Kapolda Sumsel telah memberikan perintah kepada bawahannya untuk segera menertibkan tempat-tempat penyulingan minyak ilegal,” ujar Sandi Andika pada Selasa (26/3/2024).

Lebih lanjut, Sandi menyatakan bahwa Kapolres dan Kapolsek setempat juga harus bertindak, karena terkesan mereka mengizinkan operasi pabrik penyulingan minyak ilegal.

“Fakta yang jelas menunjukkan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena pabrik penyulingan ilegal masih beroperasi seperti biasa. Ini juga mencerminkan kegagalan penegakan hukum yang relevan,” tambahnya.

Selain itu, informasi yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa orang yang diamankan oleh Polsek Babat Toman diduga bukan pemilik sah pabrik.

“Kami mendapat informasi ini dari seorang warga yang mengetahui bahwa pabrik tersebut dimiliki oleh seorang mantan anggota Polri dan lahan tempat berdirinya pabrik milik salah satu anggota polisi aktif di Babat Toman,” ungkapnya, merujuk pada berita yang beredar di media daring.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, telah menghimbau dan menginstruksikan kepada bawahannya untuk memberantas segala bentuk kegiatan pabrik penyulingan minyak ilegal di wilayahnya. Jika masih ada yang beroperasi dan terjadi insiden serupa, tindakan tegas akan diambil terhadap bawahannya. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *