Cegah Peredaran Produk Berbahaya, BBPOM Adakan Sidak

fhoto : Kominfo Palembang

Palembang, bidiksumsel.com – Guna mencegah peredaran produk berbahaya di Kota Palembang, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melaksanakan sidak di dua apotek, yakni apotek lintang dan apotek algi. Kamis, (04/11/2021).

“Saya sengaja bersama BBPOM dan dinas terkait melakukan kegiatan sidak dadakan di beberapa apotek di Jalan MP Mangkunegara,” ujar Fitrianti.

Pemeriksaan yang diadakan secara tiba-tiba itu menunjukan hasil yang memprihatinkan. Pasalnya, masih ditemukan obat-obatan, makanan, serta kosmetik yang sudah kadaluwarsa, tidak berizin, ataupun memiliki klaim berlebihan.

“Barang-barang berbahaya ini mestinya dihancurkan. masih dijual secara bebas di apotek-apotek, inilah yang BBPOM berusaha cegah,” jelas Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquirina Leonora.

Ia menambahkan, ini menjadi tantangan sendiri bagi pihaknya para pengawas untuk lebih mengintensifkan kegiatan pengawasan dengan bertujuan melindungi kesehatan masyarakat di wilayah kota Palembang.

Ia menjelaskan, bahwa produk yang beredar di apotek harus memiliki izin resmi dari BBPOM dan Kementrian Kesehatan agar teruji Khasiat dan keamanannya.

“Apotek dan produsen yang mengedarkan barang tak layak, atau tidak berizin akan diberikan teguran, bila ditemukan melakukan lagi akan diberikan teguran yang lebih keras, dan bila 3 kali melakukan pelanggaran, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya mengenai hukuman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, Dr. Fenty Aprina, M.Kes mengatakan, bahwa SDM yang dipekerjakan apotek juga patut diawasi kembali. Pasalnya, ditemukan di salah satu apotek yang disidak tadi seorang penjaga apotek yang tidak memiliki pengetahuan serta sertifikasi yang memadai untuk menjamin kualitas barang yang diedarkan.

“Seperti yang tadi itu, dia bukan asisten apoteker, sehingga dia tidak paham bahwa obat-obat yang dijual di apotek itu harus memiliki izin edar,” katanya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Palembang, Dinas Kesehatan, serta BBPOM terus menghimbau apotek dan produsen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan melengkapi izin yang diperlukan.

“Rakyat juga harus selalu cermat dan waspada, ingat Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek label, Cek Izin edar, Dan Cek Kadaluwarsa,” pungkasnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *