Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir dan sejumlah perangkat daerah pemungut pajak serta retribusi daerah, Senin, 15 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut membahas capaian dan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir pada Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dibuka sekaligus dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, S.T. dan Wakil Ketua II Ahmad Syafei. Rapat turut dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ogan Ilir, perwakilan TAPD, serta kepala perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.
Pembahasan dalam rapat diarahkan untuk melihat perkembangan penerimaan daerah selama Semester I Tahun Anggaran 2026. Pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, perkembangan realisasi penerimaan dari kedua sektor tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi yang dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, peserta membahas perkembangan penerimaan sekaligus melihat sejauh mana realisasi yang telah dicapai dibandingkan dengan target PAD yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2026. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan capaian pendapatan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi pencapaian target hingga akhir tahun anggaran. Pembahasan tersebut menjadi penting karena PAD memiliki peran dalam mendukung kemampuan fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas capaian penerimaan, rapat juga membicarakan berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi. Kendala tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan karena pencapaian target pendapatan tidak hanya bergantung pada penetapan angka target, tetapi juga efektivitas proses pemungutan di lapangan.
Melalui rapat bersama TAPD dan perangkat daerah terkait, DPRD berupaya memperoleh gambaran mengenai kondisi aktual penerimaan serta persoalan yang perlu segera ditangani. Pembahasan secara bersama-sama diharapkan dapat menghasilkan langkah yang lebih terarah untuk meningkatkan penerimaan pada semester berikutnya.
Rapat Banggar juga menjadi ruang untuk membahas strategi dan langkah yang perlu dilakukan dalam mengoptimalkan PAD pada periode selanjutnya. Upaya peningkatan pendapatan daerah membutuhkan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah yang memiliki tugas dalam pemungutan pajak dan retribusi.
Pengelolaan pendapatan yang efektif juga perlu didukung dengan data yang akurat, administrasi yang tertib, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun wajib pajak. Dengan pengelolaan yang semakin optimal, potensi pendapatan daerah diharapkan dapat dimaksimalkan sehingga target PAD Tahun Anggaran 2026 dapat dicapai.
Di sisi lain, peningkatan PAD juga perlu tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kondisi masyarakat dan dunia usaha. Artinya, upaya meningkatkan penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan pelayanan publik yang baik dan pengelolaan yang transparan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menunjukkan komitmen untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam memastikan target pendapatan dapat dicapai secara realistis dan optimal.
DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran, sementara pemerintah daerah melalui perangkat terkait bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemungutan serta pengelolaan pendapatan. Melalui komunikasi yang intensif, berbagai kendala yang ditemukan diharapkan dapat segera dicarikan solusi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
PAD memiliki posisi penting dalam struktur pendapatan daerah. Semakin optimal penerimaan daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai kebutuhan pembangunan sesuai dengan kemampuan anggaran. Karena itu, pembahasan capaian PAD Semester I 2026 tidak hanya berkaitan dengan angka penerimaan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik.
DPRD Ogan Ilir mendorong agar hasil evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret pada semester berikutnya. Setiap potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan diharapkan mampu dikelola secara baik dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut berjalan lancar dan tertib.
Diskusi berlangsung konstruktif dengan membahas berbagai persoalan sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan penerimaan daerah. Melalui evaluasi secara berkala dan koordinasi antara DPRD, TAPD, serta perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan.
Target PAD Tahun Anggaran 2026 pun diharapkan dapat dicapai secara optimal sehingga memberikan dukungan lebih kuat terhadap pembangunan Kabupaten Ogan Ilir dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rd)












