Satgas Saber Pangan Bergerak Masif! 9.138 Titik Dipantau, Harga Mulai Turun Jelang HBKN 2026

ist

Satgas Saber Pangan Catat Hasil Signifikan, 9.138 Titik Dipantau dan Harga Sejumlah Komoditas Mulai Turun

Jakarta, bidiksumsel.com – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat capaian besar dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Intensitas pengawasan dilaporkan meningkat tajam pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber, yang digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, sepekan sebelumnya.

Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat, selama sepekan tersebut Satgas melakukan pemantauan pada 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Capaian ini menjadi salah satu operasi pemantauan pangan terbesar dalam periode awal tahun 2026, khususnya menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang rawan memicu lonjakan harga.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menyebut pengawasan yang dilakukan secara masif berdampak langsung terhadap tren penurunan harga sejumlah komoditas strategis.

Komoditas yang dilaporkan mengalami penurunan harga antara lain telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit keriting, cabai merah keriting, Minyakita, beras medium, dan beras premium.

Meski demikian, Ketut menegaskan bahwa beberapa komoditas masih ditemukan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) di sejumlah provinsi. Namun secara umum, kondisi harga menunjukkan kecenderungan turun.

“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ungkap Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Dari total 9.138 titik pemantauan, Satgas Saber Pangan mencatat bahwa fokus terbesar dilakukan pada sektor pedagang dan pengecer. Rinciannya, sebanyak :

  • 5.939 titik pedagang dan pengecer
  • 1.472 titik ritel modern
  • 967 titik grosir
  • 554 titik distributor
  • 136 titik produsen
  • 70 titik agen

Distribusi titik pemantauan ini memperlihatkan bahwa Satgas lebih memprioritaskan pengawasan di level yang paling dekat dengan konsumen, yaitu pedagang eceran dan pengecer. Langkah ini dinilai penting karena pelanggaran HET/HAP dan praktik penahanan stok paling sering terjadi pada rantai distribusi akhir.

Satgas Saber juga mencatat tindak lanjut yang cukup tegas terhadap temuan pelanggaran di lapangan. Selama Minggu ke-I pemantauan, Satgas telah melakukan :

  • 128 surat teguran kepada pelaku usaha
  • 400 pengisian stok kosong di sejumlah titik
  • 33 sampel pangan diambil untuk uji laboratorium
  • Rekomendasi pencabutan 1 izin usaha
  • Rekomendasi pencabutan 2 izin edar

Pencabutan izin tersebut diberikan kepada pelaku usaha yang dinilai melanggar ketentuan HET/HAP, serta aturan keamanan dan mutu pangan.

Menurut Ketut Astawa, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pangan yang beredar aman dan layak konsumsi.

“Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegasnya.

Meski sejumlah harga komoditas mengalami penurunan, Satgas Saber masih menemukan beberapa komoditas strategis yang tetap berada di atas HET/HAP, khususnya di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

Komoditas yang masih menjadi perhatian meliputi :

  • Beras premium Zona III
  • Minyakita
  • Bawang merah
  • Bawang putih (Indonesia Timur dan 3TP)
  • Daging sapi segar
  • Daging kerbau beku
  • Cabai rawit merah
  • Gula konsumsi (Indonesia Timur dan 3TP)

Kondisi ini disebut sebagai pekerjaan rumah bersama lintas kementerian/lembaga, termasuk Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas, Bulog, dan Satgas daerah untuk terus melakukan intervensi.

Salah satu komoditas yang paling disorot dalam laporan Satgas adalah Minyakita. Secara nasional, harga Minyakita masih berada di atas HET, meski menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan.

Satgas juga mencatat Minyakita sebagai komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Saber Pangan Pusat menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari produsen, distributor lini 1, distributor lini 2, hingga pengecer.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan Minyakita dijual sesuai HET yakni Rp 15.700 kepada masyarakat.

Selain itu, Satgas juga mendorong Perum Bulog dan BUMN pangan yang memperoleh alokasi distribusi 35% Domestic Market Obligation (DMO) dari produsen minyak goreng/CPO yang melakukan ekspor, agar segera melakukan intervensi di wilayah-wilayah yang harga Minyakita masih tinggi.

Hotline Terima 6 Aduan, Semua Ditindaklanjuti

Selama Minggu ke-I pemantauan, hotline pengaduan Satgas menerima 6 laporan masyarakat dari sejumlah daerah, yaitu :

  • Jakarta Pusat
  • Kupang
  • Bandar Lampung
  • Bukittinggi
  • Maros
  • Mataram

Ketut Astawa menyebut seluruh aduan tersebut telah diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Satgas daerah masing-masing.

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat intervensi pasokan pangan. Salah satunya melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran distribusi, mulai dari program Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.

Ketut menegaskan bahwa Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, terutama pada pedagang dan pengecer, sekaligus memperluas sosialisasi hotline pengaduan agar masyarakat dapat ikut terlibat aktif dalam pengawasan.

“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *