Menuju Konstituen Dewan Pers 2026, PJS Tetapkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

ist

Rakernas Akhir Tahun 2025, PJS Matangkan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers 2026

Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menutup tahun 2025 dengan langkah strategis melalui pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang menghasilkan tiga produk penting sebagai fondasi penguatan organisasi. Rakernas yang digelar pada Senin (29/12/2025) ini menjadi momentum krusial dalam mempersiapkan PJS menuju pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.

Rakernas dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan luring dan daring, serta diikuti oleh jajaran pengurus DPP, DPD, dan DPC PJS dari berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal DPP PJS, Abdul Rasyid Zainal.

Dalam sambutannya, Mahmud menegaskan bahwa Rakernas III PJS yang mengusung tema “Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers 2026” bukan sekadar agenda rutin, melainkan tahapan serius dan terukur dalam membangun organisasi pers yang profesional dan berintegritas.

“Rakernas ini merupakan kesempatan penting untuk mempersiapkan seluruh dokumen organisasi PJS secara profesional sebagai bagian dari persiapan pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers,” tegas Mahmud.

Ia menekankan bahwa orientasi utama PJS ke depan adalah mencetak jurnalis yang kompeten, patuh pada aturan, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, bukan sekadar membesarkan jumlah anggota.

“Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi kita membutuhkan orang-orang yang mematuhi aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengukuhkan setiap anggota menjadi wartawan kompeten,” ujarnya.

Tiga Pedoman Organisasi Jadi Fondasi Utama

Rakernas PJS 2025 menghasilkan tiga Pedoman Organisasi (PO) strategis yang disepakati bersama, yakni :

  1. Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS
  2. Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS
  3. Pedoman Organisasi Surat Menyurat Resmi di Lingkungan PJS

Pedoman Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi sorotan utama dalam Rakernas. PO ini dirancang sebagai payung hukum internal PJS dalam memberikan perlindungan kepada wartawan yang menghadapi intimidasi, kekerasan, kriminalisasi, atau persoalan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua DPP Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, Eko Puguh, menyampaikan pengantar yang cukup tajam dan penuh semangat perlawanan.

“Hari ini kita mendirikan monumen perlawanan terhadap segala bentuk penindasan yang berupaya membungkam kebenaran. Pedoman Advokasi ini adalah deklarasi sikap PJS dalam melindungi kehormatan jurnalis yang bekerja di bawah panji Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Ia menegaskan, banyak jurnalis di daerah yang kerap menjadi korban tekanan ketika menjalankan tugas. Oleh karena itu, PO Advokasi ini disusun agar mekanisme pembelaan wartawan PJS berjalan terukur, profesional, dan dalam koridor hukum.

Sementara itu, Pedoman Organisasi UKW PJS menegaskan komitmen organisasi dalam menjadikan kompetensi sebagai standar yang tidak bisa ditawar. Pedoman ini mengatur peran DPP, DPD, dan DPC dalam penyelenggaraan UKW, termasuk kerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui Dewan Pers.

Mahmud mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, PJS telah melahirkan 127 wartawan kompeten melalui UKW yang digelar di tujuh daerah, yakni Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Tojo Una-Una, dan Pekanbaru.

“Ini bukti bahwa PJS tidak hanya berbicara konsep, tetapi juga bekerja nyata di lapangan untuk mencetak wartawan kompeten di daerah,” ujarnya.

Pedoman Surat Menyurat Resmi PJS juga disahkan untuk mengatur penggunaan kop surat, logo, stempel, penomoran, serta kewenangan penandatanganan surat di seluruh tingkatan organisasi. Pedoman ini bertujuan mencegah penyalahgunaan nama organisasi dan memastikan tertib administrasi yang akuntabel.

Dengan disahkannya tiga Pedoman Organisasi tersebut, Rakernas PJS 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi menuju konstituen Dewan Pers 2026. DPP PJS selanjutnya akan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman implementasi di seluruh daerah.

“Dengan fondasi organisasi yang kuat dan wartawan yang semakin kompeten, PJS optimistis melangkah ke 2026 sebagai organisasi pers yang layak dan siap menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers,” pungkas Mahmud. (pjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *