Polri dan Kementerian PPPA Bersatu! Bahas Perlindungan Anak yang Terjerat Hukum di Forum Nasional

ist

Jakarta, bidiksumsel.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan anak di Indonesia. Melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Polri mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani persoalan anak yang terlibat dalam proses hukum.

Kegiatan yang digelar di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. sebagai narasumber utama. Forum ini dihadiri oleh unsur kepolisian, kementerian, lembaga perlindungan anak, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan anak.

Dalam pemaparannya, Menteri Arifatul Choiri menyoroti meningkatnya jumlah kasus anak yang terseret dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anak-anak tersebut tidak memahami risiko maupun konsekuensi hukum dari tindakan mereka.

“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi menyesatkan di media sosial,” ungkap Arifatul.

Beberapa kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi perhatian serius. Ada anak-anak yang diiming-imingi kegiatan hiburan seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun justru dibawa ke lokasi aksi.
“Orang tua mereka panik karena tiba-tiba anaknya tidak pulang dan ternyata harus berhadapan dengan aparat hukum,” tambahnya.

FGD ini menekankan pentingnya pendekatan child-friendly justice system sistem peradilan yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Menteri Arifatul menegaskan bahwa pemerintah dan Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan dan perlindungan hak-hak anak.

“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap mengikuti kegiatan belajar secara daring,” ujarnya.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin bahwa proses hukum tidak memutus akses anak terhadap pendidikan dan masa depannya.

Polri melalui forum ini juga mengajak seluruh lembaga negara dan masyarakat untuk memperkuat koordinasi. Sinergi lintas lembaga diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan anak yang komprehensif mulai dari tahap pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi.

Menteri PPPA menegaskan bahwa semangat kolaborasi lintas sektor merupakan amanat langsung dari Presiden RI.

“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa bekerja sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegasnya.

FGD yang digagas Polri ini diharapkan menjadi titik tolak lahirnya rekomendasi kebijakan konkret dalam memperkuat perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum. Beberapa poin yang menjadi fokus antara lain :

  • Penegasan koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak.
  • Penguatan edukasi hukum bagi anak dan orang tua di tingkat sekolah dan masyarakat.
  • Pengembangan sistem rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak yang pernah berhadapan dengan hukum.

Selain itu, forum ini juga merekomendasikan pembentukan mekanisme komunikasi cepat antar lembaga agar kasus keterlibatan anak dalam kegiatan berisiko tinggi dapat segera ditangani dengan pendekatan edukatif, bukan represif.

Langkah Polri dan Kementerian PPPA ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama aktivis perlindungan anak dan akademisi. Mereka menilai, FGD semacam ini penting untuk memperkuat perspektif perlindungan anak di semua lini birokrasi penegakan hukum.

“Anak-anak adalah generasi emas bangsa. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan memiliki masa depan cerah. Hukum harus menjadi pelindung, bukan menakut-nakuti mereka,” ujar salah satu peserta FGD.

Dengan semangat sinergi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban kesalahpahaman situasi sosial atau manipulasi pihak tak bertanggung jawab. Polri menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan edukatif, humanis, dan berkeadilan dalam setiap proses yang melibatkan anak. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *