Bawa 4 Kg Sabu di Kamar Hotel Palembang, Dua Kurir Jaringan Aceh Ditangkap!

bidiksumsel.com/bd

Polrestabes Palembang Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Amankan 4 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina

Palembang, bidiksumsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Dua pria asal Provinsi Aceh, M. Akhyar (28) dan Ikhwan (32), berhasil diringkus dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.134 gram, yang disamarkan dalam kemasan teh Cina merek Guanyinwang.

Kedua kurir tersebut ditangkap pada Selasa (4/11/2025) di kamar nomor 212 salah satu hotel di wilayah hukum Polrestabes Palembang, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasatres Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Minggu (2/11/2025) tentang adanya dua pria asal Aceh yang membawa narkoba ke Palembang.

“Begitu mendapat informasi, tim Satres Narkoba Unit 2 yang dipimpin Ipda Eeng Saptahari langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di salah satu hotel. Saat penggerebekan di kamar 212, ditemukan empat bungkus besar sabu dalam kemasan teh Cina Guanyinwang,” ujar Kapolrestabes dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Kamis (6/11/2025).

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita satu tas ransel, dua ponsel (Tecno Spark dan Redmi Note 9 Pro) yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pengendali jaringan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan kurir jaringan Aceh yang dikendalikan oleh dua pelaku lain berinisial Leman dan Saruk, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Keduanya mengaku mendapat perintah dari Leman untuk membawa sabu dari Aceh ke Palembang, melalui Pekanbaru. Barang ini rencananya akan diedarkan atas perintah Saruk,” jelas Kombes Harryo.

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat antarprovinsi yang rutin mengirim sabu ke sejumlah kota besar di Sumatera. Polrestabes Palembang kini tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Riau untuk memburu pelaku utama.

Kurir Dijanjikan Upah Rp10 Juta per Kilogram

Dalam keterangan kepada penyidik, tersangka M. Akhyar mengaku direkrut oleh Leman yang dikenalinya di Jakarta tiga bulan lalu. Ia kemudian dijanjikan upah Rp10 juta per kilogram sabu yang berhasil dikirimkan ke Palembang.

“Saya awalnya dari Jakarta, kenal Leman sekitar tiga bulan. Dia tawari kerja kirim barang dari Aceh ke Pekanbaru, lalu lanjut ke Palembang. Tapi di Palembang kami ditangkap,” ujar Akhyar dengan wajah tertunduk.

Tersangka mengaku menggunakan uang pribadi untuk berangkat ke Aceh, dan tidak mengetahui secara pasti siapa penerima barang di Palembang.

Ancaman Hukuman Mati

Kedua tersangka kini resmi ditahan di Mapolrestabes Palembang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti keduanya sangat berat pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sedikitnya 16.000 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba. Ini bukti komitmen kami memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolrestabes Harryo.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Palembang tidak lagi hanya menjadi daerah transit, tetapi juga sasaran distribusi narkoba antarprovinsi. Kombes Harryo memastikan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Polda Sumsel, Polda Aceh, dan Bareskrim Polri untuk memutus rantai distribusi sabu lintas daerah tersebut.

“Kita tidak boleh lengah. Jaringan Aceh ini memiliki pola kerja rapi dan sistem komando berlapis. Kami akan kejar hingga tuntas,” katanya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu menambahkan bahwa timnya tengah menelusuri aliran komunikasi dan transaksi digital yang melibatkan tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

Polrestabes Palembang juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun disebut bisa menjadi kunci dalam mengungkap jaringan narkoba yang tersembunyi di tengah masyarakat.

“Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami menembus jaringan antarprovinsi seperti ini. Terima kasih atas kepercayaan warga yang melapor,” tutup Kombes Harryo. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *