Awas! Mulai 17 November, Polisi Gelar Operasi Zebra Musi di Palembang

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta/(bidiksumsel.com/bd)

Palembang, bidiksumsel.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan kembali menggelar Operasi Zebra Musi 2025. Kegiatan rutin tahunan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, sebagai langkah awal menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru 2026.

Kepastian pelaksanaan operasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025) siang.

“Benar, Satlantas Polrestabes Palembang bersama Ditlantas Polda Sumsel akan menggelar Operasi Zebra Musi 2025 mulai tanggal 17 hingga 30 November. Kegiatan ini juga bagian dari persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ungkap Finan.

AKBP Finan menjelaskan, Operasi Zebra tahun ini akan menitikberatkan pada tindakan preventif dan represif, khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Sasarannya adalah pelanggaran yang berdampak langsung terhadap keselamatan, seperti pengendara tanpa helm, lawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan berknalpot brong. Tapi kami lebih condong pada langkah pencegahan,” terangnya.

Selain penindakan, jajaran Satlantas juga tengah gencar menjalankan program ‘Polantas Menyapa’, yaitu kegiatan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat serta komunitas pengguna jalan.

“Melalui program ini, kami ingin menyentuh masyarakat secara langsung memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan dan kesadaran berlalu lintas,” kata Finan.

Untuk mendukung efektivitas operasi, polisi akan memetakan lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran di wilayah Palembang. Penegakan hukum akan dilakukan menggunakan dua metode, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual bagi pelanggaran yang tidak terpantau kamera.

“Kami akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis yang sering terjadi pelanggaran. Penindakan akan dilakukan melalui ETLE, namun jika diperlukan, penegakan manual tetap diberlakukan,” tegas Finan.

Himbauan untuk Masyarakat Palembang

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan sebelum beraktivitas di jalan raya.

“Kami akan menindak pengendara yang merugikan masyarakat, seperti pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong. Karena itu, kami harap masyarakat lebih tertib lengkapi SIM dan STNK, gunakan helm, dan jangan berboncengan tiga,” ujarnya.

Finan menegaskan, tertib lalu lintas adalah kunci keselamatan. Ia berharap pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan di Kota Palembang menjelang akhir tahun.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan,” tutupnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *