Home Berita Pemprov Cegah Semua Tindakan Mengarah Korupsi dengan ANPK

Cegah Semua Tindakan Mengarah Korupsi dengan ANPK

Rapat virtual bersama KPK

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi & Umum, Prof. Dr. Edward Juliartha, MM mengikuti acara yang diselenggarakan oleh KPK secara virtual dalam menanggulangi kasus korupsi yang ada di Indonesia di Sumsel Command Center, Rabu (26/8/2020).

Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Pada sambutannya Jokowi mengatakan bahwa korupsi merupakan tantangan yg harus diselesaikan.

Untuk itu terkait dengan kegiatan ANPK yang diselenggarakan oleh KPK hari ini, Jokowi menyampaikan bahwa akan mengambil tindakan dalam mencegah agar tidak terjadinya korupsi seperti mengkaji ulang dan memperbaiki sistem tata kelola negara, membenahi regulasi yang tumpang tindih atau yang tidak jelas untuk dilakukan perombakan dan disederhanakan.

Jokowi sebelum mengakhiri sambutannya meminta dan mengajak masyarakat agar dapat terlibat dalam bagian tindakan pencegahan korupsi, “Masyarakat harus menjadi bagian dari pencegahan korupsi, untuk itu masyarakst harus tau apa itu korupsi dan apa itu grafitikasi. Selain itu saya harap juga untuk semua kompenen masyarakat untuk selalu mengawasi tindakan yang mengarah ke korupsi agar bisa dicegah dan merealisasikan aksi nasional pencegahan korupsi (ANPK) agar terciptanya budaya anti korupsi di Indonesia”, Pungkasnya.

Selain itu pada kesempatan yang sama Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ANPK mencakup dua hal, yaitu pertama, peneguhan kembali komitmen semua pemangku-kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan setiap indikator capaian yang termuat dalam Stranas PK. Kedua, penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemda yang telah berhasil menjalankan beberapa aksi dari Stranas PK.

Adapun fokus area KPK dalam melakukan pencegahan tindak korupsi diantaranya korupsi terkait bisnis, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik, dan korupsi terkait sumber daya manusia. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab KPK beserta instansi terkait untuk menjalankan dan menerapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada kelima area fokus tersebut.

Selain itu Firli mengatakan bahwa Harapannya dengan diselenggarakannya gelar wicara ini, semoga akan membangun ulang pemahaman para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK dan dapat memberikan pengetahuan bagaimana cara melaksanakannya. (nim)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here