Beranda Politik Geger! Empat Anggota PWI Sumsel Dipecat, Ketua PWI Sumsel Laporkan Pihak KLB...

Geger! Empat Anggota PWI Sumsel Dipecat, Ketua PWI Sumsel Laporkan Pihak KLB ke Polisi

fhoto : ist

Geger! Empat Anggota PWI Sumsel Dipecat, Ketua PWI Sumsel Laporkan Pihak KLB ke Polisi

OI, bidiksumsel.com – Kisruh internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan semakin memanas setelah empat orang anggota PWI Sumsel resmi dipecat dari keanggotaan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 311/PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 26 Februari 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.

Empat anggota yang dicabut kartu keanggotaannya tersebut adalah Jon Heri M, S.Sos, Octap Riady, H. Helmy Marsindang, dan Imam Santoso. Pemecatan tersebut mulai berlaku sejak 27 Februari 2025, di mana keempatnya secara resmi tidak lagi berhak menggunakan atribut ataupun bertindak atas nama PWI.

Pemecatan Berbasis Pelanggaran Organisasi

Dalam surat keputusan yang beredar, PWI Pusat menyatakan bahwa pemecatan dilakukan karena keempat anggota tersebut melanggar Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan atau keputusan organisasi lainnya.

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, menyebut kisruh ini bermula dari tingkat pusat dan berimbas ke daerah.

“Secara pribadi, saya tidak ingin permasalahan ini sampai menjalar ke Sumsel. Namun sebagai Ketua PWI Sumsel yang sah, saya wajib mendukung organisasi yang memiliki legalitas dari Kemenkumham,” tegas Kurnaidi, Kamis (27/02/2025).

Laporkan Zulmansah ke Polda Sumsel

Kurnaidi mengaku kecewa karena namanya turut diutak-atik oleh pihak PWI versi KLB yang dianggap tidak sah secara hukum.

“Saya melaporkan Zulmansah DKK ke Polda Sumsel, karena mereka membentuk organisasi abal-abal yang tidak memiliki legalitas dari Kemenkumham. Ini murni tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihak yang menerima Surat Keputusan (SK) Penunjukan PLT hanyalah korban yang ditunjuk oleh organisasi tanpa legalitas resmi.

Respon Terkait Anggota Muda PWI Sumsel

Menanggapi adanya anggota muda PWI Sumsel yang tidak mendukung kepemimpinannya, Kurnaidi menegaskan akan membahas hal tersebut dalam rapat pleno.

“Kalau anggota muda yang tidak mendukung saya, itu akan kita bahas dalam rapat pleno. Namun, untuk anggota biasa, keputusan ada di tangan pusat,” katanya.

Kisruh Internal Kian Memanas

Pemecatan ini semakin memperpanas konflik internal yang tengah melanda PWI Sumsel. Kurnaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung PWI versi yang memiliki legalitas dari Kemenkumham.

“Kami ingin masyarakat dan anggota PWI tahu bahwa organisasi yang sah adalah yang memiliki legalitas dari pemerintah, bukan hasil KLB abal-abal,” tegasnya.

Harapan Penyelesaian Konflik

Kisruh internal yang terus bergulir ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar tidak semakin merusak citra organisasi wartawan tertua di Indonesia. Kurnaidi berharap agar PWI Pusat segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan polemik ini. (shd/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here