Beranda Sumsel OKI Jam Kerja, Puskesmas Muara Batun Nyaris Kosong

Jam Kerja, Puskesmas Muara Batun Nyaris Kosong

fhoto : Tampak gambar ruang utama Puskesmas Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI nyaris kosong, selasa, (06/07/2021) sekira pukul 11.20 Wib/(bidiksumsel.com/daniel)

OKI, bidiksumsel.com – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, terpantau nyaris kosong. Hampir tanpa satupun pegawai puskesmas yang ada di ruang tugasnya, pada Selasa (06/07/2021), sekitar pukul 11.20 WIB.

Melalui pantauan jurnalis bidiksumsel.com ruang Puskesmas bagian belakang. Kebetulan hanya ada tiga staf saja yang sedang beraktifitas di ruangannya. Ketika ditanya soal kondisi puskesmas yang nyaris kosong tersebut, dengan sepele mereka menjawab sedang ada kegiatan vaksinasi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Jejawi tersebut.

“Para staf yang lain sedang ada vaksinasi di desa. Tinggal kami saja, kalau Pimpinan Puskesmas pergi ke Kayuagung. Kami tidak ada nomor telepon beliau,” ujar salah satu staf yang ada di puskesmas tersebut, sembari meneruskan aktifitasnya.

Saat dimintai tanggapannya, Ketua Divisi Lembaga KPK Independen, Kabupaten OKI, Yopi Alamsyah sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Kata dia, seharusnya Puskesmas setempat lebih memperhatikan kedisplinan pegawainya.

Persoalan ini belum dikaitkan dengan undang undang tentang kelalaian ASN. Baru dihubungkan dengan tiga fungsi pokok puskesmas saja dulu, yaitu sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat. Dan memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

“Pada poin ketiga itulah kelemahan puskesmas, saat kondisi para pegawainya kebanyakan tidak berada ditempat. Puskesmas jangan di biarkan tinggal satu atau dua orang saja, atau bahkan sampai kondisi kosong. Bagaimana kira-kira kalau ada pasien yang gawat darurat yang perlu penanganan cepat sebelum ke Rumah Sakit terdekat. Belum lagi ada Sidak dari pejabat yang berwenang,” ungkapnya.

Sebab, terang Yopi, masyarakat yang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan itu, bisa kapan saja. Selain itu, pelayanannya juga tidak bisa ditunda – tunda, jadi harus cepat ditangani, apalagi sifatnya darurat.

“Maka dari itu, untuk pimpinan puskesmas dan para jajaran pemerintahan yang berwenang atas hal ini, tolong diperhatikan agar sekiranya pegawai puskesmas mendapatkan teguran ataupun sanksi efek jera atas kedisiplinan yang tidak sesuai mekanisme Perda atau pun Perbup yang berlaku,” pintanya. (daniel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here