Home Sumsel Muba Terkait Gaji dan Status, 300 Karyawan PT CBS lapor ke Disnaker

Terkait Gaji dan Status, 300 Karyawan PT CBS lapor ke Disnaker

Muba, bidiksumsel.com – Sebanyak 300 Karyawan PT. Cangkul Bumi Subur (CBS) kecewa atas kebijakan yang dikeluarkan Management perusahaan tentang Gaji dan status, meskipun telah kerja diatas 5 Tahun.

Diketahui, PT. Cangkul Bumi Subur (PT. CBS) berada di desa Keramat Jaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba.

Perwakilan Karyawan PT. CBS Bayhaki menyebut pihaknya sudah siap melaporkan hal tersebut kepada Disnaker Muba.

“Saya sudah sampaikan beberapa poin tuntutan kepada Disnaker terkait kebijakan perusahan yang di nilai merugikan kita sebagai karyawan. Kami harap kepada disnaker dapat mengabulkan permohonan kami, padahal kita kerja sudah berapa tahun, seluruh yang kerja di sini semuanya di atas 5 tahun,” singkatnya di Balai Desa bersama karyawan lain menyampaikan aspirasi. Selasa, (11/05/2021)

Kades Keramat Jaya Irwanto H Bheta di hadapan karyawan PT. CBS menyampaikan, Pemdes Keramat Jaya akan menampung semua aspirasi dan keluhan dari karyawan. “Ayo kita satukan misi dan kompak dalam mengawal apa yang sudah kita layang beberapa poin kebijakan perusahaan, tidak sesuai pada Disnaker kabupaten Musi Banyuasin, harus ingat jangan muda terprovokasi yang akan merugikan kita,” ujarnya.

Salah satu karyawan bagian Perawatan, Tenda menjelaskan, pihaknya menyampaikan aspirasi terkait tuntutan hak karyawan mulai dari gaji yang belum naik, air bersih, penerangan, status kerja sekarang dari PHL minta di jadikan SKU. “Di tambah lagi ada aturan baru dalam sebulan jadi dua puluh hari kami dikerjakan, kami minta kembalikan seperti semula,” bebernya.

Sementara itu, Karyawan bagian Panen PT. CBS Ibrahim ikut berkomentar dengan merinci gaji karyawan sekarang 122.000 perhari dimana seharusnya 125.000 perhari, jadi pihaknya minta sisa dari gaji yang kurang harap dibayarkan oleh pihak perusahaan. “Sampai detik ini belum ada kejelasan, sedangkan perusahaan lain sudah menerapkan gaji standar UMP, jadi kami minta hak kami dikeluarkan, seolah-olah kami merasa dibodohi oleh aturan perusahan,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi bidiksumsel.com melalui pesan Whatshapp 0823-733-XXXX manager PT Cangkul Bumi Subur Jumaras Sawal Pahmi sampai berita ini dirilis belum memberikan jawaban atas ha tersebut. (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here