Pertamina EP Prabumulih Gagalkan Aksi Pencurian Minyak, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Prabumulih, bidiksumsel.com –

Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field teruemperkuat sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta entitas lain di lingkungan Pertamina untuk menjaga keamanan objek vital nasional (obvitnas) dan memastikan kelancaran operasional hulu minyak dan gas bumi (migas).

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan digagalkannya dugaan aksi pencurian minyak melalui metode illegal tapping atau penyadapan ilegal pada jalur Trunk Line PPP-KM3 Plaju di Desa Cambai, Selasa (20/10/2026). Dalam pengungkapan ini, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan.

PEP Prabumulih Field merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 4 atau Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4. Keberhasilan pengungkapan dugaan pencurian minyak tersebut merupakan hasil kerja sama PEP Prabumulih Field dengan PEP Jambi Field, Polres Prabumulih, Polsek Tanah Abang, Polsek Bajubang, Polsek Kota Baru Jambi, serta Tim Pengamanan Tertutup Zona 4.

Pjs. Senior Manager PEP Prabumulih Field, Eko Bagus Wibowo, menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu operasional dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang mengancam keberlangsungan objek vital nasional dan membahayakan masyarakat. Kami berterima kasih kepada PEP Jambi Field dan pihak kepolisian yang telah membantu menjaga keamanan serta keberlangsungan operasi di wilayah kerja kami,” ujar Eko.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima tim HSSE Operations PEP Prabumulih Field pada 9 Oktober 2026. Informasi awal itu menyebutkan adanya dugaan sindikat illegal tapping yang beroperasi di sejumlah titik di wilayah Jambi dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta diduga merencanakan aksi serupa di Kota Prabumulih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, PEP Prabumulih Field melakukan koordinasi dengan Polsek Kota Baru Jambi dan PEP Jambi Field untuk mencocokkan informasi mengenai terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Koordinasi kemudian diperluas dengan Polres Prabumulih guna mempersiapkan langkah penindakan terhadap dugaan aktivitas pencurian minyak tersebut.

Hasilnya, pada Selasa (20/10/2026), tim gabungan yang terdiri atas PEP Prabumulih Field, aparat kepolisian, dan Tim Pengamanan Tertutup Zona 4 mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial SH, D, dan RH.

Ketiganya ditangkap di sebuah perumahan di Jalan Nias, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas illegal tapping.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil bak terbuka, satu unit sepeda motor, dua buah clam dan kerangan berukuran 8 inci dan 10 inci, selang sepanjang 100 meter, serta 15 batang pipa galvanis dengan panjang masing-masing 4 meter.

Selain itu, petugas juga menyita bor listrik, pasak, dan sejumlah peralatan kunci yang diduga digunakan untuk mendukung aksi tersebut.

Berdasarkan keterangan para terduga pelaku dalam proses pendalaman awal, mereka juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi illegal tapping di wilayah lain.

Beberapa kasus yang disebutkan di antaranya dugaan penyadapan ilegal di empat titik di Kabupaten PALI, pada jalur Trunk Line Tempino-Plaju, serta di jalur Trunk Line Bajubang-Tempino.

Informasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan para terduga pelaku dengan rangkaian kasus pencurian minyak di sejumlah wilayah. Adapun keterlibatan mereka dalam kasus-kasus tersebut tetap memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Tidak hanya berfokus pada pengamanan jalur distribusi minyak, PEP Prabumulih Field juga memperketat pengamanan aset perusahaan. Pada hari yang sama, tim HSSE PEP Prabumulih Field berhasil menggagalkan dugaan pencurian properti di Kompleks Pertamina Prabumulih.

Peristiwa itu terungkap ketika petugas keamanan melakukan patroli rutin di kawasan kompleks. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang diduga melakukan pencurian di rumah dinas milik seorang pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, antara lain gergaji besi, linggis, dan pisau.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke posko keamanan untuk menjalani pemeriksaan awal dan pendalaman. Setelah itu, penanganannya diserahkan kepada Polsek Prabumulih Barat untuk proses lebih lanjut.

Dua kejadian tersebut menjadi perhatian perusahaan dalam menjaga keamanan fasilitas operasional maupun aset yang berada di lingkungan Pertamina. Pengamanan yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah gangguan terhadap kegiatan operasional sekaligus melindungi keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Eko Bagus Wibowo menegaskan bahwa keamanan objek vital nasional dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas PEP Prabumulih Field. Karena itu, perusahaan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Keselamatan masyarakat dan keamanan objek vital nasional merupakan prioritas kami. PEP Prabumulih Field akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan obvitnas serta kelancaran kegiatan operasi hulu migas,” kata Eko.

Melalui kolaborasi lintas wilayah dan peningkatan pengawasan, PEP Prabumulih Field berharap potensi pencurian minyak, gangguan keamanan, serta tindakan yang dapat menghambat operasional hulu migas dapat dicegah dan ditangani secara cepat.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan operasi dan mendukung keberlangsungan kegiatan industri migas nasional. (Tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *