Usai Dikukuhkan, LBKI Sumsel Langsung Siapkan 5 Program Besar: Ada Nikah Massal hingga Bantuan Ikan

Palembang, bidiksumsel.com,-

Tak ingin sekadar hadir sebagai lembaga perlindungan konsumen, Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Sumatera Selatan menyiapkan sederet program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Mulai dari bantuan sembako, donor darah, budidaya ikan, bantuan peternakan, pendampingan usaha, hingga nikah massal dan sunatan massal, menjadi sejumlah program yang disiapkan LBKI Sumsel dalam periode kepengurusan 2026-2031.

Komitmen tersebut mengemuka setelah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Pengurus Pelaksana Lapangan (PPL) LBKI Sumsel resmi dikukuhkan di Gedung Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (19/9/2026).

Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, mengatakan pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi jajaran LBKI Sumsel untuk memperluas kiprah organisasi, bukan hanya dalam memberikan pendampingan kepada konsumen, tetapi juga melalui program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Asep, LBKI diarahkan untuk menjadi salah satu mitra pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah. Di antaranya bantuan sosial dan kegiatan kemasyarakatan seperti donor darah, bantuan ikan, bantuan peternakan dan bantuan sembako,” ujar Asep.

Nikah Massal Disiapkan Oktober

Salah satu program yang cukup menjadi perhatian adalah rencana nikah massal yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Program tersebut menyasar masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan secara agama, namun belum memiliki surat atau dokumen pernikahan resmi.

Asep menyebut masih terdapat masyarakat, khususnya mereka yang menikah sejak zaman dahulu, yang belum memiliki dokumen resmi sebagai bukti administrasi pernikahan.

“Untuk nikah massal ini dibuka bagi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya mereka yang sudah menikah tetapi belum memiliki surat nikah. Banyak orang tua zaman dulu yang menikah tetapi belum memiliki dokumen resmi. Itu yang akan kita bantu,” jelasnya.

Selain nikah massal, LBKI juga menyiapkan program sunatan massal sebagai bagian dari kegiatan sosial yang menyasar masyarakat.

Punya Kolam Kosong? Ada Program Bantuan Ikan

Tak hanya bantuan sosial, LBKI Sumsel juga mulai mendorong program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satunya melalui bantuan budidaya ikan. Masyarakat yang memiliki kolam tetapi belum memiliki ikan dapat mengajukan bantuan dengan memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.

Bantuan yang diberikan tidak sebatas ikan. Masyarakat juga akan mendapatkan pendampingan serta pakan untuk menunjang proses budidaya.

“Kalau punya kolam tetapi tidak punya ikan, nanti kami bantu. Masyarakat akan mendapatkan ikan sekaligus pendampingan dan pakan. Untuk penjualannya nanti diserahkan kepada pemilik kolam,” kata Asep.

Program tersebut akan dijalankan melalui kerja sama dengan dinas terkait, termasuk sektor perikanan dan peternakan.

LBKI berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi dapat berkembang menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat.

Target 2.000 Warga Dapat Sembako

Program bantuan kebutuhan dasar juga menjadi salah satu prioritas LBKI Sumsel.

Pada tahun ini, LBKI menargetkan sekitar 2.000 masyarakat kurang mampu di Kota Palembang dan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan mendapatkan bantuan sembako.

“Program pertama yang akan kami fokuskan adalah bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu. Tahun ini targetnya sekitar 2.000 warga,” ungkap Asep.

Selain sembako, masyarakat yang memiliki usaha namun terkendala modal juga diberi kesempatan untuk mengajukan bantuan atau pendampingan.

Asep mencontohkan pemilik warung yang ingin mengembangkan usahanya tetapi terbentur keterbatasan modal.

“Kami juga membantu masyarakat yang memiliki usaha tetapi kekurangan modal. Misalnya punya warung tetapi tidak memiliki uang untuk menambah modal. Silakan mengajukan kepada LBKI, nanti kami bantu,” katanya.

Dari Sumsel hingga Nasional, Ribuan Anggota

LBKI telah berdiri di Sumatera Selatan sejak 2022. Secara nasional, organisasi tersebut kini disebut telah memiliki sekitar 5.000 anggota.

Sementara di Sumatera Selatan, jumlah anggota yang tercatat mencapai sekitar 3.000 orang.

Dengan jaringan tersebut, LBKI Sumsel menargetkan pelayanan kepada masyarakat dapat diperluas, baik melalui program sosial, pemberdayaan ekonomi maupun perlindungan konsumen.

Masyarakat Temukan Produk Bermasalah, Bisa Mengadu

Di tengah berbagai program sosial tersebut, fungsi utama LBKI sebagai lembaga perlindungan konsumen tetap menjadi perhatian.

Masyarakat yang menemukan dugaan persoalan terkait produk maupun layanan yang merugikan konsumen dipersilakan menyampaikan pengaduan kepada LBKI untuk ditindaklanjuti.

Pengaduan juga dapat dilakukan apabila masyarakat menemukan dugaan ketidaksesuaian pada produk pangan yang beredar di pasaran.

Asep mencontohkan informasi mengenai beras fortifikasi yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan atau nilai gizi sebagaimana tercantum pada kemasan.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu hanya menyampaikan persoalan melalui media sosial. Jika menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian produk, pengaduan dapat disampaikan secara resmi agar dapat ditelusuri.

“Kalau ada masyarakat yang menemukan persoalan terkait produk, silakan membuat pengaduan kepada LBKI. Nanti tim hukum atau lawyer kami akan menindaklanjutinya,” tegas Asep.

Soal Beras Premium, LBKI Minta Masyarakat Tak Terburu-buru Menyimpulkan

Sementara terkait informasi mengenai beras premium yang disebut mengalami kelangkaan, Asep mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, beras premium dalam ukuran tertentu disebut bukan menghilang secara keseluruhan, melainkan terdapat perubahan atau pengurangan pada jenis tertentu.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kelangkaan sebelum mendapatkan informasi yang jelas dari pihak berwenang.

LBKI juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau meminta pendampingan terkait persoalan konsumen.

Saat ini, Sekretariat LBKI Sumatera Selatan berada di Jalan Kopral Umar Said, kawasan depan SMA Negeri 3 Palembang.

Pengurus Baru Ditantang Buktikan Kerja Nyata

Asep berharap pengukuhan pengurus LBKI Sumsel periode 2026-2031 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Jajaran pengurus yang baru diharapkan mampu menerjemahkan berbagai program tersebut menjadi kegiatan nyata yang terbuka, tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Harapan kami, setelah pelantikan ini para pengurus DPW dapat menjalankan berbagai program bantuan dan perlindungan konsumen dengan baik. Yang paling penting adalah keberadaan LBKI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *