Prabumulih, bidiksumsel.com – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Prabumulih terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. DPRD Kota Prabumulih menegaskan kesiapan mendukung langkah pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Prabumulih, Rabu (29/7/2026).
Rakor berlangsung di ruang rapat lantai 1 Kantor Pemerintah Kota Prabumulih dengan mengangkat tema “Membangun Komitmen Bersama Dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Menuju Indonesia Emas 2045.”
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyusun langkah konkret dalam menghadapi ancaman narkoba yang dinilai dapat mengganggu masa depan generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Deni Victoria menegaskan bahwa DPRD Kota Prabumulih memiliki komitmen untuk mendukung program P4GN secara menyeluruh.
Menurutnya, persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pencegahan membutuhkan keterlibatan pemerintah, lembaga legislatif, aparat keamanan, BNN, dunia pendidikan, masyarakat, hingga keluarga.
“Ancaman narkoba adalah musuh nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menggagalkan cita-cita kita mencapai Indonesia Emas 2045. DPRD Kota Prabumulih siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penganggaran untuk program penanggulangan narkoba,” tegas Deni.
Ia menilai penguatan program P4GN harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya mengandalkan tindakan represif setelah terjadi penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, langkah pencegahan harus diperkuat sejak dini melalui edukasi, pembentukan karakter, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam Rakor tersebut adalah pentingnya memperluas pendekatan pencegahan hingga ke tingkat paling bawah.
Deni menekankan, program pemberantasan narkoba akan lebih efektif apabila seluruh unsur masyarakat memiliki pemahaman dan kepedulian yang sama.
Karena itu, pendekatan preventif perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sekolah, komunitas pemuda, organisasi kemasyarakatan, lingkungan keluarga, hingga desa dan kelurahan.
Pendidikan dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ketahanan generasi muda. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus dikemas secara menarik dan relevan dengan kehidupan anak muda.
Di sisi lain, lingkungan masyarakat juga harus diperkuat agar mampu mengenali potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus berani mengambil langkah yang tepat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika.
Rakor tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara Forkopimda, BNN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.
Masing-masing unsur memiliki peran yang berbeda tetapi saling melengkapi. Pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan dan program pencegahan, aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, sementara BNN memiliki peran penting dalam edukasi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi.
Keterlibatan tokoh masyarakat juga menjadi bagian penting karena mereka memiliki kedekatan langsung dengan warga. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pencegahan yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Selain pendidikan dan sosialisasi, DPRD Kota Prabumulih juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi.
Deni menyatakan lembaga legislatif siap mengawal berbagai kebijakan daerah yang dapat mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran. Dengan demikian, program P4GN diharapkan memiliki dukungan kebijakan dan sumber daya yang memadai.
Langkah tersebut dinilai penting karena perang melawan narkoba merupakan upaya jangka panjang. Ancaman narkotika dapat berubah mengikuti perkembangan zaman, sehingga strategi pencegahannya juga harus terus disesuaikan.
Komitmen bersama yang dibangun melalui Rakor P4GN diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi. Hasil pembahasan perlu diterjemahkan menjadi program nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Mulai dari penguatan edukasi di sekolah, pembinaan generasi muda, peningkatan peran masyarakat, pengawasan lingkungan, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika harus berjalan secara berkesinambungan.
Kota Prabumulih diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba atau Bersinar. Upaya tersebut bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga investasi untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Pada akhirnya, perjuangan melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah dan aparat tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.
Dengan memperkuat sinergi lintas sektor, membangun kesadaran sejak lingkungan keluarga dan sekolah, serta memastikan dukungan regulasi dan anggaran, Kota Prabumulih diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang terlindungi dari bahaya narkoba.
Semangat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. (tinus)












