Tradisi Lama Dihidupkan Lagi, Sirine Kantor Wali Kota Palembang Aktif Mulai Malam Tahun Baru

Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa/ist

Pemkot Palembang Akan Aktifkan Kembali Sirine Kantor Wali Kota, Dari Simbol Sejarah hingga Sistem Peringatan Dini

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana kembali mengaktifkan sirine yang berada di Kantor Wali Kota Palembang. Pengaktifan ini menandai kembalinya sebuah tradisi lama yang memiliki nilai sejarah, sekaligus menjadi langkah adaptif dalam memperkuat sistem peringatan dini di era modern.

Sirine bersejarah tersebut direncanakan mulai kembali difungsikan pada malam pergantian Tahun Baru, tepatnya 31 Desember 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya menghidupkan kembali simbol historis kota yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat Palembang.

Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, mengungkapkan bahwa sirine tersebut bukan sekadar alat bunyi, melainkan bagian dari identitas kota yang berkaitan erat dengan sejarah pemerintahan Palembang.

“Sirine ini memang sudah ada sejak lama dan memiliki sejarah yang unik. Keberadaannya tidak terpisahkan dari bangunan Kantor Wali Kota Palembang yang merupakan peninggalan Belanda, dikenal sebagai Gedung Toren atau Menara Air,” ujar Ratu Dewa, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, pada masa lalu sirine ini memegang peran yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat. Bunyi sirine menjadi penanda waktu istirahat kerja, jam pulang kantor, hingga penentu ritme aktivitas pemerintahan dan masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, pada bulan Ramadan, sirine juga difungsikan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa. Suara sirine kala itu menjadi acuan bersama, terutama sebelum teknologi penunjuk waktu berkembang seperti sekarang.

“Ini adalah simbol historis yang tidak terpisahkan dengan Kantor Wali Kota. Karena itu, kita ingin mengaktifkannya kembali, bukan hanya untuk nostalgia, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ratu Dewa.

Di era modern, Pemkot Palembang berencana memperluas fungsi sirine tersebut. Tidak lagi hanya sebagai penanda waktu, sirine akan diintegrasikan sebagai bagian dari Early Warning System atau sistem peringatan dini, khususnya dalam menghadapi potensi bencana alam.

“Ke depan, sirine ini bisa menjadi penanda bahaya. Misalnya saat terjadi banjir atau kondisi cuaca ekstrem, masyarakat bisa lebih waspada dan siap menghadapi situasi darurat,” jelas Ratu Dewa.

Langkah ini dinilai sejalan dengan kebutuhan kota besar seperti Palembang yang memiliki tantangan geografis dan cuaca, terutama risiko banjir musiman. Dengan adanya sirine yang terintegrasi dalam sistem peringatan, informasi darurat dapat disampaikan secara cepat dan serentak kepada masyarakat.

Saat ini, persiapan teknis pengaktifan sirine tengah dilakukan oleh Pemkot Palembang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). Kepala DPKP Kota Palembang, Kemas Haikal, memastikan bahwa tahapan uji coba sudah mulai dilakukan.

“Sekarang masih dalam tahap uji coba. Insya Allah, sesuai rencana, sirine akan diaktifkan mulai malam tahun baru,” ujar Haikal.

Ia menjelaskan bahwa Pemkot tidak ingin mengaktifkan sirine secara sembarangan. Oleh karena itu, akan disiapkan regulasi khusus berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur secara rinci penggunaan sirine tersebut.

“Perwali ini akan mengatur pola bunyi sirine. Misalnya, bunyi tertentu untuk penanda bahaya atau bencana, dan bunyi lainnya untuk penanda waktu atau fungsi tertentu,” ungkapnya.

Menurut Haikal, pengaturan ini penting agar masyarakat dapat membedakan makna dari setiap bunyi sirine, sehingga tidak menimbulkan kepanikan, tetapi justru meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Kembalinya bunyi sirine Kantor Wali Kota Palembang diharapkan tidak hanya menghidupkan kembali memori kolektif warga tentang sejarah kota, tetapi juga menjadi simbol kesiapan Palembang menghadapi tantangan masa depan.

Dengan memadukan nilai sejarah dan fungsi modern, Pemkot Palembang berharap sirine ini dapat menjadi ikon sekaligus instrumen penting dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *