POSE RI Bongkar Pemilik Sumur Ilegal, Minta Polda Sumsel Tangkap Diana Cs!

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Rentetan kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kian mengkhawatirkan. Sepanjang Mei hingga September 2025, tercatat sembilan kali kebakaran terjadi di lokasi berbeda, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Kondisi ini membuat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) angkat bicara. Mereka menilai, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama mengapa kasus-kasus berulang ini tidak pernah tuntas.

“Sudah jelas ada pengakuan dari pemilik sumur, tapi tidak ada tindakan hukum. Ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Polsek Keluang,” tegas Desri Nago, SH, Ketua Umum sekaligus Koordinator Eksekutif POSE RI, Rabu (1/10/2025).

Rangkaian Kebakaran yang Belum Terselesaikan

Berdasarkan catatan POSE RI, berikut peristiwa kebakaran yang terjadi :

  • 17 Mei 2025: Sumur minyak ilegal di Cobra 3, kawasan PT Hindoli, diduga milik Efran alias Dogel.
  • 20 Mei 2025: Kebakaran penyulingan minyak ilegal di Keluang, diduga milik Gimin.
  • 11 Juni 2025: Kebakaran penyulingan ilegal dekat pos keamanan PT Hindoli, diduga milik Tita Murzani.
  • 15 Juni 2025: Ledakan sumur ilegal milik Indra Botak di Cobra 2.
  • 30 Juli 2025: Enam sumur ilegal terbakar sekaligus di Cobra 1, diduga milik Diana dan Eko.
  • 20–21 Agustus 2025: Kebakaran berulang di Cobra 1 dan 3, kembali dikaitkan dengan Diana.
  • 17 September 2025: Kebakaran terbaru di wilayah PT Hindoli, diduga milik Amir, warga Sri Gunung.

Ironisnya, meski beberapa pemilik disebutkan bahkan mengakuinya, aparat penegak hukum belum menetapkan tersangka.

POSE RI menilai, pembiaran ini tidak hanya melanggar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, tapi juga mengabaikan KUHAP, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, hingga Kode Etik Kepolisian.

“Kalau aparat tidak menegakkan hukum, siapa lagi yang akan melindungi masyarakat dan lingkungan?” kritik Desri.

Dalam pernyataannya, POSE RI bersama Serikat Masyarakat Sumsel menuntut langkah tegas dari Polda Sumsel dengan :

  1. Menangkap seluruh pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal yang terbakar, terutama Diana.
  2. Mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Keluang yang dinilai gagal.
  3. Menjamin keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Muba.

Desri menutup pernyataannya dengan sindiran tajam:
“Jika aparat saja tidak mampu menangkap mafia minyak ilegal, bagaimana masyarakat bisa merasa aman?”

Kini publik menunggu langkah Polda Sumsel : apakah berani memberantas mafia minyak ilegal, atau justru membiarkan bara api terus membakar rasa keadilan masyarakat? (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *