Beranda Sumsel Ogan Ilir Ketua PJS Ogan Ilir Kecam Keras Praktik Pemasungan ODGJ : “Tidak Manusiawi!”

Ketua PJS Ogan Ilir Kecam Keras Praktik Pemasungan ODGJ : “Tidak Manusiawi!”

fhoto : ist

Ketua PJS Ogan Ilir Kecam Keras Praktik Pemasungan ODGJ di Desa Seri Dalam

Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Ogan Ilir, Edy Elison, SH, melontarkan kecaman keras terhadap masih adanya praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini terungkap setelah Edy melakukan kunjungan langsung ke rumah seorang ODGJ bernama Novi (34), warga RT 01 Dusun 1 Desa Seri Dalam, yang diketahui telah dipasung dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Informasi tersebut menyebar melalui laporan warga dan pantauan awak media lokal yang mendapati Novi dalam keadaan terkurung dan tidak layak.

“Tidak Manusiawi, Pelanggaran HAM!”

Dalam wawancara di lokasi, Edy menyatakan bahwa tindakan pemasungan tidak hanya merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan minimnya edukasi dan perhatian terhadap persoalan kesehatan mental.

“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras masih adanya warga yang memasung ODGJ. Ini bukan hanya persoalan kemanusiaan, tapi juga bentuk ketidakpedulian terhadap hak-hak mereka sebagai manusia yang harus dilindungi,” ujar Edy.

Kondisi makin miris karena Novi ternyata hanya tinggal berdua bersama ibunya yang merupakan seorang janda dan menderita penyakit kronis pada hidung. Ketidakberdayaan ekonomi dan akses terhadap layanan kesehatan membuat keduanya terjebak dalam situasi tragis tanpa solusi nyata dari pemerintah.

Mendesak Peran Aktif Pemerintah dan Lembaga Sosial

Edy menyerukan agar pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, segera bertindak melakukan evakuasi dan memberikan perawatan yang layak kepada Novi. Ia juga meminta agar pendataan terhadap ODGJ ditingkatkan, serta edukasi masyarakat digalakkan untuk menghapus praktik pemasungan yang dianggap “tradisional” namun merugikan.

“ODGJ bukan aib, bukan ancaman. Mereka adalah manusia yang butuh bantuan medis dan sosial. Perlu sinergi semua pihak untuk memastikan mereka hidup dalam kondisi yang layak dan aman,” tambahnya.

Pers Harus Suarakan Ketidakadilan

Sebagai organisasi yang mewadahi jurnalis dan media siber, PJS Ogan Ilir menurut Edy siap mendukung penuh upaya advokasi dan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan dan kampanye media. Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan nasib kelompok marginal, termasuk ODGJ.

“Pers harus menjadi corong suara bagi mereka yang tidak mampu menyuarakan dirinya. Termasuk ODGJ yang kerap dipinggirkan, bahkan disakiti dalam diam,” ujarnya penuh keprihatinan.

Masyarakat Harus Berubah

PJS Ogan Ilir juga menyayangkan bahwa praktik pemasungan masih terjadi di era modern, bahkan menjelang usia Republik Indonesia ke-79 tahun. Hal ini mencerminkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hak-hak dasar manusia, khususnya penyandang disabilitas mental, masih sangat rendah.

“Kami mengajak semua pihak untuk bahu membahu membangun Ogan Ilir yang lebih manusiawi dan ramah terhadap semua warganya, termasuk ODGJ. Jangan biarkan ketidaktahuan menjadi alasan untuk berlaku tidak adil,” tegas Edy.

Desakan Tindakan Nyata

Edy Elison menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus Novi hingga mendapat penanganan serius dari pihak terkait. Ia bahkan membuka opsi untuk melibatkan jaringan advokasi HAM dan LSM jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemkab Ogan Ilir.

“Kami akan kawal ini. Kalau tidak ada tindakan, kita buka komunikasi dengan jaringan sosial dan HAM yang lebih luas, termasuk Kementerian Sosial,” ancamnya.

Kemanusiaan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Kasus Novi adalah satu dari sekian banyak kisah ODGJ yang hidup dalam kesunyian, terpenjara dalam ketidaktahuan dan keterbatasan akses. Di tengah gempita pembangunan, kisah seperti ini menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan besar di bidang perlindungan sosial dan kemanusiaan.

DPD PJS Sumsel dan DPC PJS Ogan Ilir berharap, kasus ini menjadi titik balik bagi perubahan nyata bukan hanya lewat janji, tetapi aksi konkret untuk menghentikan praktik pemasungan dan memulihkan martabat ODGJ sebagai manusia yang punya hak hidup dan dirawat dengan kasih sayang. (ee)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here