Pelaku Begal di Dor Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang

fhoto : bidiksumsel.com/bd

Palembang, bidiksumsel.com – Pelaku begal terbilang sadis dan tidak segan melukai korbannya ditangkap Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang dipimpin Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, saat berada ditempat persembunyian, di desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu (30/11/2022) dinihari.

Tersangka yakni Rudi Irawan (30) warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Rudi ditangkap setelah bersama satu rekannya (DPO) melakukan aksi pembegalan terhadap korban RN, pada Selasa (19/09/2017) lalu, di kawasan Hutan Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, mengatakan benar sudah menangkap DPO perkara pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Tersangka sudah diamankan, berawal laporan informasi masyarakat yang melihat keberadaan tersangka di Desa Muara Karang, setelah dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ungkap AKP M Tohirin.

Bahkan saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha mencoba melawan hingga diberikan tindakan tegas terukur. “Untuk modusnya, tersangka ini bersembunyi disemak-semak di tempat kejadian perkara (TKP). Disaat korban melintas, dengan cepat keluar dari semak-semak memukul korban dengan menggunakan sebuah kayu hingga korban terjatuh dari motor,” terangnya.

Ketika para pelaku melancarkan aksinya, salah satu pelaku (DPO) membawa senjata tajam untuk mengancam korban menyerahkan barang berharga miliknya. “Untuk barang bukti diamankan dari tersangka berupa 1 unit Handphone merek Vivo bewarna merah, dan 1 unit Handphone merek Oppo bewarna biru,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *