Beranda Advetorial DPRD OKU Sahkan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun 2022

DPRD OKU Sahkan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun 2022

fhoto : DPRD OKU Sahkan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun 2022

OKU, bidiksumsel.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu masa Persidangan Ke 1 tahun sidang 2021 dalam rangka Pengesahan KUA Dan PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU tahun anggaran 2022. Selasa, (23/11/2021).

Sebagai pimpinan DPRD selaku dan atas nama dewan perwakilan Daerah Kabupaten OKU IR.H.Marjito,Bachri (Ketua DPRD), Yudi Purna Nugraha,SH (Wakil I Ketua DPRD Kabupaten OKU), Yoni Risdianto (Wakil II Ketua DPRD Kabupaten OKU) membuka dan memimpin rapat paripurna XVI tahun 2021.

fhoto : DPRD OKU Sahkan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun 2022

Rapat paripurna XVI tahun 2021 tentang pengesahan KUA Dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2022 dihadiri oleh PLH Bupati OKU, Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten OKU, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Ketua Pengadilan Baturaja, Ketua Pengadilan agama, Kepala Kantor Kementrian agama OKU, dan dodiklatpur Rindam II/SWJ, Direktur Rumah sakit DR.Noesmir Baturaja, dan Subdenpom TNI Baturaja, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, staf ahli Bupati OKU, Sekretaris DPRD OKU, para asisten Setda OKU, Kepala Dinas, Kepala Kantor, kepala bagian Setda OKU, para camat dan kepala satuan unit kerja Setda OKU, Direktur rumah sakit Ibnu Sutowo, Rektor/direktur Perguruan tinggi, Pimpinan BUMD, BUMS se-Kabupaten OKU.

Dalam sambutan nya, Ketua DPRD Oku, IR.Marjito Bachri menyampaikan, selaku insan yang beriman dan bertaqwa. marilah kita awali pertemuan siang ini dengan memanjatkan Puji dan syukur Kehadirat Allah SWT karena atas Rahmat dan ridhonya jualah kita semua masih diberi kesempatan untuk dapat hadir diruangan yang terhormat ini. guna melaksanakan salah satu agenda penting pemerintahan daerah yaitu pengesahaan KUA Dan PPAS Rancangan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU tahun anggaran 2022.

fhoto : DPRD OKU Sahkan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun 2022

“Dalam kesempatan ini, kami tetap ingin menyampaikan kepada seluruh yang hadir diruangan ini untuk tetap mengutamakan standar protokol kesehatan Covid – 19 dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi interaksi sampai dengan selesai rapat paripurna siang ini dan semoga kita tetap diberikan kesehatan lahir dan bathin,” katanya.

Sesuai dengan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rancangan APBD sebagai diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 dan peraturan menteri nomor 77 tahun 2020 dan peraturan tata tertib DPRD kabupaten Ogan Komering ulu nomor 1 tahun 2019.

fhoto : DPRD OKU Sahkan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun 2022

Sebelum menyusun dan menetapkan rancangan APBD pemerintah daerah menyampaikan rancangan kebijakan umum, dan prioritas Plafon anggaran sementara kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD.

“Terkait dengan pembahasan KUA – PPAS ini mulai tanggal 15 sampai dengan tanggal 22 November 2021, kemarin telah berlangsung rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten OKU berkat kerjasama yang baik dan Partisipasi dari semua pihak,pembahasan kedua materi tersebut telah berjalan dengan lancar hasilnya telah dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu yang sebentar lagi akan kita Sahkan,” ujarnya.

fhoto : DPRD OKU Sahkan KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun 2022

Selain itu pada sambutan nya, PLH Bupati OKU Drs.H.Edwar Candra,MH menyampaikan, pada kesempatan yang berbahagia ini marilah kita panjatkan puji syukur atas kehadiran Allah SWT karena berkat Rahmat serta hidayah dan karunia Nya sehingga kita dapat hadir pada rapat paripurna ke XVI masa persidangan ke 1 tahun 2021 dalam rangka penanda tanganan nota kesepakatan kebijakan pengguna APBD dan nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.

“Rapat dewan yang terhormat hadirin yang berbahagia dalam kesempatan ini pertama-tama atas nama pemerintah Kabupaten OKU, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan pada dewan yang terhormat yang telah menyambut baik sehingga telah dibahasnya rancangan kebijakan umum anggaran atau KUA dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS tahun anggaran 2022,” jelasnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan peraturan daerah kabupaten OKU nomor 5 tahun 2021 telah ditetapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten OKU dimana dalam RPJMD dimaksud telah tergambar problem permasalahan pembangunan daerah serta daftar program dan arahan kebijakan atau kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan secara terencana dan bertahap melalui sumber pembiayaan APBD dengan mengutamakan urusan wajib dan urusan pilihan sesuai prioritas kebutuhan daerah dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kab Oku dimaksud sejalan dengan peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis dan pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten OKU perlu menyusun kebijakan hukum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 yang merupakan tahap awal dalam rangkaian penyusunan APBD kabupaten Oku tahun anggaran 2022,” paparnya.

Kebijakan umum apbd merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasar untuk periode satu tahun yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian.

Sehubungan dengan maksud diatas KUA dan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) dengan mempedomi peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,peraturan menteri dalam negeri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri no 27 tahun 2021 tentangan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Dalam setiap pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2022 di maksud tentunya ditemui perbedaan pandangan terhadap beberapa materi yang dibahas, baik kebijakan pendapatan,belanja maupun pembiayaan hal ini merupakan hal yang lazim dan dinamika dalam suatu Musyawarah, namun setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek akhirnya diperoleh kesepakatan bersama yang terbaik untuk kepentingan pembangunan daerah.

Kemudian setelah rapat paripurna ke XVI tahun 2021 selesai tahap pembahasan lalu sama-sama disaksikan penanda tanganan nota kesepakatan KUA dan nota kesepakatan PPAS yang telah disepakati tentunya akan menjadi dasar dalam penyusunan Perda kab Oku tentang RAPBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2022. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here