Palembang, bidiksumsel.com – Terkait himbauan Pemerintah kota Palembang tentang pemasangan Banner atau spanduk bahwa daerah kota Palembang berada di zona merah.
Kecamatan Bukit Kecil langsung Bertindak Cepat, memasang 20 titik spanduk Yang berisikan himbauan ke Masyarakat, Bekerjasama dengan Polsek dan Koramil, guna mengingatkan masyarakat agar melaksanakan 5M.
Terlihat sudah dibeberapa tempat terpasang spanduk berisikan tentang peringatan bahwa peningkatan kasus Covid-19 meningkat.
“Kita menindaklanjuti himbauan Walikota, jadi sudah kita buat 20 spanduk dan 10 kita pasang sendiri dan 10 nya lagi kita serahkan di TNI dan Polri,” ungkap Camat Bukit Kecil Purba Sanjaya yang diwakili oleh sekcam M. Eriadi di kantornya. Selasa, (27/04/2021)
Pemasangan Spanduk/Banner ini dipasang ditempat yang sering menjadi tempat keramaian, agar masyarakat jangan sampai lalai betapa bahaya nya wabah Pandemi Covid 19, yang dalam hitungan menit orang disekitar bisa ikut terpapar.
“Kita pasang dititik sering terjadi keramaian seperti di seputaran Kambang Iwak, jalan gajah Mada, Masjid Agung, karena tempat itu sering ramai,” jelasnya
Ia juga katakan, berdasarkan data dinas kesehatan bahwa di Kecamatan Bukit kecil ada satu kelurahan yang terdapat zona merah.
“Berdasarkan data puskesmas bahwa kecamatan Bukit Kecil masih di zona orange, tapi data Dinkes ada satu kelurahan talang semut zona merah, tapi kita berpatokan dengan data Puskesmas, walaupun masih zona orange kita tidak boleh lengah juga makanya kita tetap menghimbau masyarakat jangan sampai mereka lalai akan pentingnya menjaga kesehatan.” Pungkasnya (ati)