MUBA – Tempat penyulingan minyak diduga ilegal di Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, milik warga Desa Bangun Sari Irwan (26) beralamat di Pal 2 Desa Toman Kecamatan Babat Toman, Rabu (7/11) dilahap si jago merah.
Dari keterangan sekitar kejadian, api muncul sekitar pukul 15.30 WIB, diduga berasal dari percikan api mesin pompa saat memindahkan minyak hasil penyulingan ke dalam tedmon. Kemudian api menyambar minyak yang berada didalam tedmon dan membakar seluruh minyak hasil dari penyulingan tersebut.
Tempat penyulingan tersebut berada di lokasi atau lahan milik Samsul warga Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun mengakibatkan minyak hasil penyulingan mudah membakar 3 unit pondok, 5 buah tungku penyulingan, 6 buah tedmon, Drum sekitar 200 buah dan kerugian materi ditaksir sekitar Rp. 350,000,000,-.
Api dapat dipadamkan sekitar jam 18.30 wib oleh 1 unit mobil Damkar PBK Kecamatan Babat Toman, Anggota Polsek Babat Toman dan masyarakat sekitar lokasi dengan menggunakan air yang telah dicampur diterjen, sebagai alat untuk memadamkan api tersebut.
Menurut keterangan warga setempat, bahwa disaat terjadinya kebakaran pemilik penyulingan minyak tersebut sudah tidak ada di tempat, di perkirakan telah melarikan diri karena takut melihat tempat masakannya terbakar.
Sementara, Kapolsek Babat Toman beserta Kapolres Musi Banyuasin
AKBP. Erlin Tangjaya SH.SIk saat di konfirmasi lewat via WhatsApp oleh awak media terkait adanya penyulingan minyak ilegal yang terbakar dan meledakkan drum-drum berisi minyak masakan oleh masyarakat Desa Bangun Sari kecamatan Babat Toman, sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.
Sementara itu, Camat Babat Toman Emilya Afrianita, S, STP. M.Si, saat di konfirmasi terkait kejadian tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba beberapa tahun terakhir ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Kedepan kami dari Pemerintah Kecamatan siap bekerja keras dan bahu membahu dengan pihak Polsek Babat Toman dan stekholder terkait sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” singkatnya. (Ariansyah)