Sertifikat Resmi Diserahkan, Puslatpur OKU Timur Makin Siap untuk Latihan Tempur Skala Internasional
OKU Timur, bidiksumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kunjungan kerja ke Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD di OKU Timur, Rabu (12/3/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerahan sertifikat Puslatpur kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Dengan adanya sertifikat ini, status hukum lahan Puslatpur semakin jelas dan memberikan kepastian bagi aset negara.
“Ini bukan hanya kebanggaan bagi TNI AD, tetapi juga bagi masyarakat OKU Raya,” ujar Herman Deru.
Hubungan Baik antara Puslatpur dan Masyarakat
Gubernur Sumsel mengapresiasi keberadaan Puslatpur yang telah terjalin harmonis dengan masyarakat sekitar.
“Selama 10 tahun saya menjadi Bupati OKU Timur, tidak pernah ada konflik antara masyarakat dan Puslatpur. Hubungan baik ini terus berlanjut hingga saya menjabat sebagai Gubernur,” ungkapnya.
Sebagai bentuk perhatian, Pemprov Sumsel bahkan telah mengalokasikan anggaran Rp21 miliar untuk pembangunan jalan dan fasilitas di Puslatpur.
Herman Deru juga berharap agar latihan militer internasional terus diadakan di Puslatpur OKU Timur karena memiliki dampak ekonomi yang besar bagi warga sekitar.
“Setiap ada latihan dari negara lain, ekonomi warga bergerak. Banyak orang datang, mulai dari peserta hingga wisatawan yang ingin menyaksikan latihan,” tambahnya.
Menteri ATR/BPN: 649 Aset TNI Bermasalah, 92 Sudah Diselesaikan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani 649 titik aset TNI yang bermasalah, baik milik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.
“Ada aset yang diserobot pengusaha, ada yang beralih ke masyarakat, dan ada yang belum memiliki kepastian hukum. Dalam tiga bulan terakhir, kami telah menyelesaikan 92 titik,” ungkap Nusron.
Ia juga memastikan bahwa dalam penyelesaian kasus, pemerintah akan tetap memanusiakan masyarakat yang telah lama bermukim di area tersebut.
“Kalau sudah terlanjur dihuni masyarakat, kami akan tawarkan Hak Guna Usaha (HGU) atau hak pakai dengan persetujuan TNI, sehingga masyarakat tetap terlindungi, tetapi aset TNI tidak hilang,” jelasnya.
KSAD TNI AD: Kami Akan Pertahankan Aset Negara
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempertahankan aset negara agar tidak diambil alih oleh pihak lain.
“Kami di TNI AD akan fight mempertahankan lahan milik negara. Beberapa kali kami menemukan ada pihak yang mengkoordinir penguasaan lahan secara ilegal, dan ini akan kami benahi,” tegasnya.
TNI juga berkomitmen untuk memastikan bahwa lahan Puslatpur dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
Dengan adanya sertifikat resmi ini, diharapkan 42.000 hektare lahan Puslatpur, termasuk 8.000–9.000 hektare di OKU Timur, dapat semakin terjaga dan dimanfaatkan dengan baik.
Kesimpulan
– Puslatpur OKU Timur kini memiliki kepastian hukum dengan penyerahan sertifikat resmi kepada TNI AD.
– Keberadaan Puslatpur membawa dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
– Pemerintah terus menertibkan 649 aset TNI yang bermasalah, dengan 92 titik sudah diselesaikan.
– TNI AD berkomitmen menjaga aset negara sambil tetap memperhatikan kesejahteraan warga.
Dengan kepastian hukum ini, Puslatpur OKU Timur semakin siap menjadi pusat latihan tempur berskala internasional sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan! (rd)