Beranda Palembang 500 Peserta Hadir! Ini Evaluasi Pilkada dari KPU Palembang di Konsolidasi Akbar

500 Peserta Hadir! Ini Evaluasi Pilkada dari KPU Palembang di Konsolidasi Akbar

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

KPU Kota Palembang Gelar Konsolidasi Evaluasi Pilkada : Fokus pada Logistik dan Gugatan MK

Palembang, bidiksumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar Rapat Konsolidasi Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2024.

Acara yang diadakan pada Senin (13/1/2025) ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Palembang, dan dihadiri oleh badan Adhoc, Forkopimda, serta sekitar 500 peserta dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada di Musim Hujan
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk kondisi cuaca yang berdampak pada logistik pemilu.

“Pemilu dan Pilkada tahun lalu dilaksanakan di musim hujan. Ada beberapa evaluasi terkait lokasi TPS dan logistik di tingkat kelurahan yang terdampak banjir akibat hujan deras. Kami mencatat ada beberapa kantor kelurahan yang mengalami kendala logistik karena kondisi tersebut,” ujarnya.

Syawaludin menambahkan bahwa untuk tingkat kecamatan, tidak ada masalah besar terkait logistik, termasuk keamanan gudang penyimpanan. Namun, kondisi di tingkat PPK dan kelurahan perlu menjadi perhatian khusus ke depannya.

Aduan Pasca Pilkada : Persiapan KPU Kota Palembang Hadapi Sidang MK
Selain membahas evaluasi teknis, Syawaludin juga menyinggung soal aduan pasca Pilkada yang telah diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu pokok perkara yang dibacakan di MK adalah gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 2.

“Kami sudah mendengar pembacaan pokok perkara serta pengesahan alat bukti di MK. Besok, kami akan berkonsultasi dengan KPU RI untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan tersebut. Kami masih menunggu jadwal sidang resmi dari MK,” jelasnya.

Terkait tuntutan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Syawaludin menegaskan bahwa KPU Kota Palembang akan mengikuti apapun keputusan yang dikeluarkan MK.

“Jika MK memutuskan untuk dilaksanakan PSU, kami akan melaksanakannya. Namun, jika keputusan dismissal atau gugatan ditolak, kami juga siap mematuhi. Saat ini, fokus kami adalah mempersiapkan jawaban atas pokok perkara yang diajukan penggugat,” tegasnya.

Konsolidasi Bersama 500 Peserta
Dalam rapat evaluasi ini, KPU Palembang mengundang sekitar 500 peserta dari berbagai tingkatan, mulai dari PPK hingga PPS. Agenda utama adalah mengevaluasi tahapan persiapan pemilu, termasuk koordinasi di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Syawaludin berharap konsolidasi ini dapat menjadi sarana refleksi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang. “Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan semua aspek, mulai dari logistik hingga koordinasi di tingkat lapangan, dapat berjalan lebih baik pada pelaksanaan pemilu berikutnya,” tambahnya.

Komitmen KPU Kota Palembang
KPU Kota Palembang menutup rapat konsolidasi dengan menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu. Dengan mengidentifikasi kendala dan menyiapkan langkah-langkah antisipasi, KPU berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk menghadapi tantangan seperti cuaca ekstrem dan aduan pasca pemilu.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja, baik dalam persiapan maupun pelaksanaan tahapan pemilu, demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” pungkas Syawaludin.

Kesimpulan
Rapat Konsolidasi Evaluasi yang digelar KPU Kota Palembang menjadi momen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 sekaligus mempersiapkan langkah ke depan menghadapi tantangan, termasuk gugatan di MK. Dengan komitmen yang kuat, KPU Kota Palembang berharap dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here