Home Kota Palembang Diknas Pemkot Palembang Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa

Diknas Pemkot Palembang Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa

????????????????????????????????????

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD/SD/SMP/PKBM/SKB/LKP baik negeri maupun swasta hingga satu minggu ke depan sebagai antisipasi lanjutan COVID-19.

“Sesuai arahan Wali Kota Palembang bahwa belajar di rumah semula ditetapkan 17-28 Maret diperpanjang sampai 4 April 2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Ia meminta kepala sekolah beserta guru terus memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif lewat kerjasama antara guru dan orang tua dalam mendampingi peserta didik dengan memberikan tugas lanjutan.

Sehingga orang tua diminta membatasi gerak anak di luar rumah dan tidak mengajak ke tempat kerumunan seiring telah ditetapkanya status siaga atau tanggap darurat COVID-19 di Sumsel. “Intinya tidak ada aktivitas kumpul bersama banyak orang dulu,” tegas Ahmad Zulinto.

Orang tua juga diminta menjaga lingkungan rumah higienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), membiasakan cuci tangan serta menghindari berpelukan dan cium tangan sementara waktu.

Sementara itu Pemkot Palembang terus mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan berkumpul dan keluar rumah tanpa keperluan selama masa social distancing untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Di Kota Palembang sendiri tercatat satu orang positif terinfeksi COVID-19 pasca pulang ke Palembang dari Jakarta, namun sudah meninggal dunia dan dimakamkan pada Senin (23/3). (nim)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here