Beranda Kota Palembang Target BPHTB Baru 50%! Bapenda Palembang Gaspol Genjot PAD 2025

Target BPHTB Baru 50%! Bapenda Palembang Gaspol Genjot PAD 2025

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Dalam upaya memperkuat pendapatan daerah sekaligus memastikan pembangunan di Kota Palembang tetap berjalan optimal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2025, Selasa (28/10/2025). Rapat berlangsung di Aula Bapenda Kota Palembang dan menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam ekosistem pajak properti daerah.

Forum strategis tersebut melibatkan unsur pemerintah, serta organisasi profesi seperti Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI). Sinergi lintas sektor menjadi fokus utama untuk menyelesaikan berbagai tantangan pemungutan BPHTB dan memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat.

Dalam paparannya, Bapenda menyampaikan :

  • Hingga 30 September 2025: Realisasi BPHTB
    Rp142,339 miliar → 50,84% dari target awal Rp280 miliar
  • Per 27 Oktober 2025: Realisasi BPHTB
    Rp157,735 miliar → 49,25% dari target perubahan Rp320 miliar

Kepala Bapenda Palembang, Marhaen, SH., M.Si, mengakui capaian penerimaan masih berada di kisaran 50 persen. Namun ia memastikan bahwa capaian tersebut masih sangat mungkin dikejar hingga akhir tahun.

“Tujuan rapat ini mencari solusi bersama agar proses pembayaran BPHTB bisa lebih efisien, sehingga penerimaan daerah meningkat,” tegas Marhaen.

Marhaen menegaskan kembali posisi BPHTB sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan kota.
Jalan lingkungan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penataan pemukiman seluruhnya banyak bergantung pada ketersediaan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Ia menilai, edukasi publik tentang manfaat pajak harus semakin masif.

“Pajak adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun Palembang. Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin cepat pembangunan kita berjalan,” ujarnya.

Marhaen juga menyoroti faktor ekonomi yang memengaruhi transaksi jual beli tanah dan bangunan. Lesunya pasar properti membuat penerimaan BPHTB melambat.

Namun demikian, Pemkot tetap optimistis mengandalkan momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Jika pasar properti kembali bergerak positif, maka otomatis penerimaan BPHTB meningkat,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah, Bapenda menyiapkan langkah-langkah konkret :

– Digitalisasi layanan & percepatan administrasi BPHTB
– Transparansi pembayaran untuk meminimalkan kendala teknis
– Optimalisasi dukungan perbankan dan aplikasi pembayaran resmi
– Komunikasi intensif dengan notaris dan pengembang properti
– Sosialisasi besar-besaran melalui media dan komunitas

Selain itu, forum rapat menghasilkan rekomendasi percepatan yang akan ditindaklanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan.

Marhaen menegaskan bahwa pembangunan Palembang tidak boleh bergantung pada pemerintah pusat. Karena itu, optimalisasi PAD menjadi keharusan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi bersama notaris, pengembang, dan masyarakat sangat diperlukan agar target tercapai,” tegasnya lagi.

Ia menutup rapat dengan pesan optimisme :

“Setiap rupiah pajak yang kita kumpulkan adalah investasi bagi masa depan Palembang. Semakin besar penerimaan daerah, semakin cepat pula peningkatan fasilitas dan pelayanan publik.”

Dengan sinergi lintas sektor yang lebih kuat, Bapenda yakin target PAD tahun 2025 dapat tercapai dan pembangunan Palembang akan terus bergerak semakin maju. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here