Beranda Sumsel OKU Dirut PDAM OKU akan evaluasi hasil rekrutmen penerimaan pegawai tetap

Dirut PDAM OKU akan evaluasi hasil rekrutmen penerimaan pegawai tetap

OKU, bidiksumsel.com – Terkait hasil rekrutmen penerimaan pegawai tetap di PDAM OKU, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten OKU H. Abikusno SE berjanji akan mengevaluasi hasil rekrutmen penerimaan pegawai tetap tersebut.

yang mana tes seleksi tersebut di mulai tanggal 24 Oktober 2020 di auditorium Universitas Baturaja OKU.

“Bagi mereka yang dinyatakan lulus seleksi, bukan berarti murni lulus jadi pegawai PDAM, karena masih ada tahapan lain yang akan dievaluasi dengan mempertimbangkan peraturan kepegawaian yang tertuang pada pasal 33, dan diantaranya mengatur masa percobaan apabila bagi pegawai yang dinyatakan lulus itu bisa gugur karena aturan tersebut,” ucap Abikusno saat ditemui di ruangan kerjanya. Selasa, (26/01)

Ia menjelaskan, saat disinggung mengenai SK, pihaknya masih akan mengevalusi kembali jika terdapat pelanggaran dan kesalahan mengenai calon pegawai yang dinyatakan lulus.

“Belum menjamin SK nya diterbitkan,” singkatnya

Ia menambahkan, mengenai pekerja bernama Syarkomi yang memasuki pensiun karena meninggal sampai saat ini belum menerima hak pensiun kepada keluarga dan ahli waris.

“Mohon bersabar karena masih dalam pengajuan mengingat kondisi keuangan PDAM tidak memadai,” jelasnya

Sementara, Sekretaris LSM BCW Ovta Kencana SE menanggapi tentang hasil seleksi kelulusan pegawai tetap PDAM OKU.

“Harus ditinjau kembali secara administrasi, karena melanggar peraturan tentang kepegawaian pada pasal 33 huruf e, yang mana sudah diatur secara rinci point – point baik menyangkut usia, pengangkatan, dan kerajinan serta loyalitas,” singkatnya

sebelumnya, Rekrutman penerimaan dari pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap (honor) dilingkungan PDAM Kabupaten OKU yang dilaksanakan pada Desember 2020 lalu diduga syarat kepentingan. Jumat, (22/01)

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan bidiksumsel.com terdapat peserta berinisial (FA) diduga tidak pernah masuk kerja selama 2 tahun 6 bulan namun lulus dalam seleksi.

Serta ada juga peserta seleksi yang usianya lebih dari 35 tahun bahkan 46 tahun berinisial (OS) juga dinyatakan lulus dalam seleksi.

Padahal, sudah jelas diatur dalam Bab III tentang Kepegawaian PDAM, merujuk pada pasal 33 ayat 1 huruf e, berbunyi “Pengangkatan Pegawai PDAM harus memenuhi persyaratan dengan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun”.

Serta terkait kerajinan, tertuang pula pada pasal 33 ayat 3 huruf e serta ayat ke 4. Apabila pada akhir masa percobaan calon pegawai tidak rajin sebagaimana dimaksud pada ayat 3 maka dapat diberhentikan.

Dalam rekrutman, managemen PDAM OKU bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Putra (YPP) OKU sebagai lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan tes seleksi rekrutman mengenai bidang akademik.

Untuk diketahui, Peserta yang mengikuti seleksi rekrutman pegawai PDAM OKU tahun 2020 sebanyak 50 peserta dari pegawai honor atau kontrak PDAM OKU.

Saat dikonfirmasi, Ketua pelaksana tes seleksi rekrutman PDAM Yunizir Djakfar S.sos,M.I.P dari YPP OKU sekaligus sebagai dosen di Universitas Baturaja OKU menjelaskan, dalam proses seleksi rekrutman pegawai PDAM OKU melalui berbagai tahapan tes.

“yaitu Psikologi, Pengetahuan Umum dan Wawancara yang sudah ditetapkan oleh YPP Ogan Komering,” paparnya

Sedangkan, Tim penguji akademik melibatkan dosen pengajar dari Unbara berikut nama – nama tim:
1. Dr. Garibaldi
2. Drs. A.Zahrudin.MM
3. Ir.Lindawati.M.T
4. Dra.Umi Rahmawati.M.Si
5. Yunizir Djakfar S.sos.M.I.P
6. Septiana Wulandari S.I.Kom.M.I.Kom
7. Puspita Devi.S.Pd.M.Pd
8. Merita auli.S.I.Kom.M.I.Kom
9. Feri Desromi.S.T.M.T

Ketika disinggung terkait hal diatas, ia mengatakan, mengenai rekrutman seleksi penerimaan pegawai tetap PDAM OKU, YPP hanya melaksanakan tes dalam bidang akademik sesuai dengan permintaan dari managemen PDAM OKU untuk merekrut 50 orang peserta yang sudah diajukan oleh PDAM OKU.

“Dari peserta berjumlah 50 orang yang sudah mengikuti tes melalui tahapan-tahapan dari tim penguji, yang memenuhi syarat dari hasil nilai akademik hanya 30 orang yang lulus, sesuai dengan bukti surat hasil tes yang dikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2021,” katanya

Ditambahkan, terkait adanya peserta yang mengikuti tes seleksi mengenai kerajinan, yang diduga tidak pernah masuk bekerja selama 2 tahun 6 bulan dan ada juga peserta seleksi yang mengikuti tes usia nya sudah melebihi 35 tahun bahkan 46 tahun itu bukan kewenangan dari pihaknya sebagai panitia.

“Silakan ditanyakan langsung pihak PDAM OKU menyangkut hal ini karena kami sebatas akademik saja,” tegasnya

Sementara, menurut sumber bidiksumsel.com pada tanggal 20 Januari 2021 kemarin sekira pukul 09.00 Wib diruang Aula PDAM OKU, Direktur Utama PDAM OKU Abikusno SE menyampaikan dihadapan pekerja yang tidak lulus seleksi, bahwa hasil tes seleksi kelulusan pegawai tetap PDAM OKU itu mutlak kewenang pihak Unbara dan bukan keputusan managemen.

“bagi pegawai honor yang tidak lulus untuk kedepan nya supaya lebih giat dan rajin dalam bekerja,” ujar sumber bidiksumsel.com meniru perkataan Dirut PDAM OKU

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun juga, dari hasil rekrutman penerimaan seleksi pegawai PDAM OKU diduga ada pungli yang dilakukan oleh oknum PDAM mendekati saat pengumpulan berkas.

Sementara itu, Dirut PDAM OKU Abikusno SE hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

“Saya saat ini ada diluar kota,” singkatnya via pesan WhatsApp (Budi Utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here