Home Sumsel Muba Terkait Instruksi Kapolri, Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba, Kapolsek Keluang tegas dalam...

Terkait Instruksi Kapolri, Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba, Kapolsek Keluang tegas dalam mengedukasi masyarakat

Muba,bidiksumsel.com – Kapolsek keluang tegas dalam mengedukasi masyarakat untuk mematuhi apa yang telah di istruksi kan Kapolri, Kapolda Sumsel maupun Kapolres Muba supaya tidak mengadakan seluruh jenis hiburan yang bersifat mengumpulkan masa. Rabu, (30/12)

Dengan adanya ketegasan berharap lebih menekan serta memutus angka penularan Covid-19 di Muba.

terlihat saat awak media mendokumentasi kegiatan, Kanit Intel Ipda Iwan Susanto,
Kanit Binmas Bripka Hari Nata Utama, SH serta Bhabinkamtibmas Briptu M. Heriyansyah dalam menyampaikan kepada pemilik hiburan di wilayah hukum Polsek Keluang untuk tidak mengambil orderan untuk main di acara yang sifatnya bisa menimbulkan keramaian masa.

“Ada pun pemilik hiburan yang berupa orgen yang kita datangi hari ini (30/12) di desa Mulyo asih (A5) Nana Susanto pemilik orgen solusi 2 dan desa Karya maju (A1) Sunandar Pemilik orgen SM Musik,” ujar Iwan

Terpisah, Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian,S.ik saat di jumpai di ruang kerjanya menyampaikan, pihaknya tidak akan pandang bulu.

“Siapa saja yang melanggar pasti kami tindak karena sudah sering kami himbau dan sampaikan kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum polsek keluang,” jelasnya

lanjutnya, ini sudah jadi komitmen kami untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya juga tidak bergerak sendiri karena kami di dukung penuh oleh pihak Pemerintah Kecamatan dan TNI.

“Larangan untuk tidak mengadakan hiburan yang bisa menimbulkan kerumunan masa atau warga ini bersifat sementara tapi dengan batas waktu yang belum bisa di tentukan,” pungkasnya (Ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here