Dugaan Mafia Tanah dan Minyak di PT Hindoli : IWO Muba Desak Penanganan Serius
Muba, bidiksumsel.com – Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang diduga dilakukan oleh kelompok mafia tanah dan minyak di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli tengah menjadi perhatian serius.
Sejumlah pihak menilai para mafia ini seakan kebal hukum dan tidak khawatir akan dampak lingkungan maupun sosial dari aktivitas ilegal tersebut.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin, Riyansyah Putra, S.H., CMSP, mengungkapkan bahwa situasi ini dapat berdampak serius terhadap iklim dan lingkungan di Musi Banyuasin (Muba).
“Jika aktivitas ini terus dibiarkan, dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, Musi Banyuasin bisa berubah menjadi daerah yang panas. Dampaknya akan sangat signifikan bagi lingkungan dan masyarakat setempat,” tegas Riyansyah, Jumat (21/02/2025).
Aparat Penegak Hukum Diminta Bergerak Cepat
Riyansyah menekankan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani masalah ini. Menurutnya, meskipun ini merupakan persoalan ekonomi, dampak jangka panjangnya harus dipikirkan dengan matang.
“Apakah hal ini dianggap persoalan biasa oleh pihak terkait? Jangan hanya memandang ini dari sisi ekonomi. Aparat harus segera bertindak untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah,” tambahnya.
Dugaan Manipulasi Identitas Mafia
Lebih jauh, Riyansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data mengenai para mafia yang terlibat. Ia juga memperingatkan agar mereka tidak berlindung di balik nama samaran atau mencoba memanipulasi informasi.
“Kami sudah memiliki data-data terkait mafia-mafia ini. Jangan coba-coba memanipulasi atau bersembunyi di balik nama palsu. Kami akan terus mengawal dan melihat bagaimana langkah konkret dari pemerintah dan aparat ke depannya,” tegasnya.
Dukungan terhadap Pemerintah Baru
Riyansyah juga meminta agar pemerintahan yang baru tidak berdiam diri menghadapi masalah ini. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dan transparansi dalam penanganan kasus mafia tanah dan minyak, khususnya yang berkaitan dengan lahan HGU PT Hindoli.
“Pemerintah yang baru harus mengambil langkah tegas. Jangan sampai ada pembiaran yang justru akan memperparah situasi di lapangan,” katanya.
Dampak Lingkungan Jadi Sorotan
Aktivitas pengeboran minyak ilegal dapat merusak ekosistem, mencemari air tanah, dan mengakibatkan peningkatan suhu daerah. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan bersatu untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dengan adanya desakan dari IWO Muba dan berbagai pihak lainnya, diharapkan tindakan nyata segera dilakukan untuk menuntaskan permasalahan ini dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Musi Banyuasin. (ari)