DPW Juleha Sumsel Gelar Pelatihan Akbar Juru Sembelih Halal Perdana 2025
Palembang, bidiksumsel.com – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme juru sembelih halal, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Pelatihan Akbar Juru Sembelih Halal pada Sabtu (16/02/2025) di Masjid Agung Palembang.
Pelatihan ini diikuti oleh 250 peserta yang berasal dari berbagai masjid di seluruh kabupaten/kota di Sumsel dan menjadi pelatihan perdana di tahun 2025.
Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi
Pelatihan ini bertujuan memastikan kesiapan juru sembelih dalam menyambut pelaksanaan ibadah kurban mendatang. Ketua Juleha Sumsel, Ustad Kemas Ali, bersama narasumber Andika Pranata Jaya, S.Sos, dan Dr. drh. Jafrizal, MM dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, memberikan materi tentang standar penyembelihan sesuai syariat Islam dan regulasi teknis.
“Standarisasi penyembelihan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH),” jelas Dr. Jafrizal. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memastikan aspek religius, tetapi juga kebersihan dan keamanan produk.
Prinsip Penyembelihan yang Sesuai Syariat
Beberapa aspek penting yang diajarkan dalam pelatihan ini mencakup :
1. Proses penyembelihan sesuai syariat Islam.
2. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) selama proses pemotongan.
3. Penerapan kesejahteraan hewan dan inspeksi fisik sebelum penyembelihan.
4. Teknik penyembelihan yang benar serta pemeriksaan kelayakan proses.
5. Higiene dan sanitasi tempat pemotongan hewan.
“Jika proses penyembelihan tidak sesuai syariat, maka daging yang dihasilkan menjadi tidak halal. Ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran juru sembelih yang kompeten dan tersertifikasi,” tambah Jafrizal.
Konsep “Satu Masjid, Satu Juleha”
Salah satu tujuan utama pelatihan ini adalah mewujudkan konsep “Satu Masjid, Satu Juleha.” Artinya, setiap masjid di Sumatera Selatan diharapkan memiliki minimal satu juru sembelih halal yang bersertifikat. Para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini diharapkan segera melanjutkan proses sertifikasi untuk menjadi juru sembelih profesional.
“Dengan adanya juru sembelih yang tersertifikasi, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa daging kurban yang mereka konsumsi benar-benar halal dan bersih,” ujar Ustad Kemas Ali.
Dampak Ekonomi dan Peluang Kerja
Selain meningkatkan kompetensi, pelatihan ini juga membuka peluang kerja baru di bidang industri pangan halal. Saat ini, kebutuhan akan juru sembelih halal yang bersertifikat masih tinggi, terutama di rumah potong hewan dan rumah potong ayam.
“Pelatihan ini bukan hanya soal ibadah kurban, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru di sektor pangan halal yang terus berkembang,” jelas Jafrizal.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap standar halal, Sumatera Selatan berupaya menjadi pionir dalam penyediaan produk pangan halal yang berkualitas tinggi, baik untuk kebutuhan lokal maupun pasar internasional.
Langkah Menuju Pangan Halal Berdaya Saing
Jaminan produk halal melalui sertifikasi berperan penting dalam meningkatkan daya saing produk asal hewan dari Sumsel. Dalam jangka panjang, sertifikasi ini dapat membuka peluang pasar baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan industri halal yang berkelanjutan.
“Semoga pelatihan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan standar penyembelihan halal yang lebih baik dan memperluas peluang ekonomi di daerah kita,” tutup Dr. Jafrizal. (dkd)