Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang : Polemik Tak Berujung
Muba, bidiksumsel.com – Kebakaran yang terus menerus terjadi pada sumur minyak ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, semakin memicu polemik di tengah masyarakat. Sampai saat ini, api dari sumur minyak yang terbakar belum dapat dipadamkan, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang semakin parah.
Masyarakat setempat menyuarakan kekecewaannya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Selain itu, kinerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan yang seharusnya menangani illegal drilling juga menuai kritik pedas.
Satgasus Dinilai Tidak Efektif
Satgasus yang dibentuk dengan tujuan memberantas pengeboran minyak ilegal di Sumsel dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya. Hingga saat ini, aktivitas pengeboran ilegal masih menjamur di Kecamatan Keluang, sementara rentetan kebakaran terus terjadi tanpa ada langkah konkret untuk menghentikannya.
“Kinerja Satgasus seperti macet. Kebakaran terus terjadi, tapi kami tidak melihat ada penindakan nyata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, masyarakat mulai mempertanyakan apakah tim Satgasus telah “masuk angin” dan memilih bungkam dalam menghadapi kasus ini. Hal ini semakin diperparah dengan absennya informasi terkait penetapan tersangka, meskipun kebakaran sudah beberapa kali terjadi.
Aparat Janjikan Penegakan Hukum
Menanggapi kritik tersebut, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Arminta Siahaan, S.Tr.K, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan terhadap insiden kebakaran yang terjadi di wilayahnya.
“Setiap kejadian kebakaran di Kabupaten Musi Banyuasin akan dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur,” ujar Alvin ketika dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Polres Muba telah mengadakan rapat bersama Forkopimda Sumatra Selatan untuk membahas langkah-langkah penanganan illegal drilling di wilayah HGU PT Hindoli.
“Pihak Pemkab Muba dan Polres Muba telah meminta dukungan dari seluruh pihak untuk mempercepat penertiban illegal drilling di wilayah ini,” jelasnya.
Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan
Aktivitas illegal drilling tidak hanya memicu kebakaran, tetapi juga memberikan dampak buruk pada lingkungan di sekitarnya. Masyarakat mengeluhkan kerusakan tanah dan pencemaran air yang terjadi akibat praktik pengeboran ilegal tersebut.
“Kami sangat khawatir. Bukan hanya api yang membahayakan, tetapi dampak jangka panjang terhadap lingkungan juga harus diperhatikan. Kalau ini terus dibiarkan, bagaimana nasib kami?” ungkap salah seorang warga.
Desakan Masyarakat untuk Bertindak Tegas
Masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera menindak pelaku pengeboran ilegal dan mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kebakaran di masa depan.
“Sudah cukup! Kami ingin ada tindakan nyata, bukan hanya janji. Jika terus dibiarkan, ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan nyawa,” seru salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Harapan untuk Perubahan Nyata
Kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang bukan hanya masalah lokal, tetapi menjadi cerminan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan solusi jangka panjang untuk menghentikan illegal drilling di wilayah ini.
Dengan janji dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah, masyarakat berharap kebakaran ini menjadi yang terakhir, dan langkah konkret segera diambil untuk melindungi lingkungan serta kehidupan masyarakat di Kecamatan Keluang. (ari)