Beranda Berita Pemprov Gubernur Sumsel Harap YBH Berperan Me-literasi Masyarakat Melek Hukum

Gubernur Sumsel Harap YBH Berperan Me-literasi Masyarakat Melek Hukum

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan menyelenggarakan acara deklarasi dan seminar dengan tema “Optimalisasi penguatan lembaga bantuan hukum dan paralegal dalam pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan rentan se-Sumsel sampai ke tingkat kelurahan dan desa” bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (14/06/2022).

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru (HD) yang hadir dalam acara tersebut berharap YBH Sumsel Berkeadilan, untuk meliterasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dasar-dasar hukum yang terkait dengan permasalahan yang sering ditemui di masyarakat.

“Hukum adalah sesuatu yang harus diketahui dan dipahami masyarakat. Namun, tidak semua masyarakat mengerti hukum. Oleh sebab itu, saya mengajak para pakar hukum dan intelektual di bidang hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat lebih memahami antara hak, kewajiban dan sangsi yang timbul bagi pelanggar hukum,” ungkap HD.

Kata HD, ia telah menyampaikan kepada YBH Sumsel Berkeadilan yang baru dibentuk ini, bahwa persoalan pertama didaerah Sumsel adalah literasi hukum, yang belum meluas, terus sosialisasi perundangan dan perda.

“Jadi jangan sampai orang melanggar karena dia tidak tahu aturannya, dia tidak tahu dia melanggar dia kena hukum. Dan pesan saya, untuk segala sesuatu jangan digiring ke meja hijau, kalau memang bisa dengan cara perundingan kenapa tidak berunding saja,“ tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan Kms Sigit Muhaimin SH mengatakan, acara yang diselenggarakan oleh pihak nya bertujuan untuk me-literasi hukum untuk masyarakat.

“Kami hadir untuk masyarakat Sumsel yang selama ini mencari keadilan dan kami komitmen akan melakukan pendampingan, dan bantuan tersebut gratis tidak ada bayaran,” katanya.

Selama ia menjadi Lawyer banyak kasus yang di hadapi oleh masyarakat, seperti sengketa lahan tanah, penarikan kendaraan secara paksa, dan lain sebagainya, maka dari itu pihaknya mempunyai keinginan untuk melindungi hak hak masyarakat khususnya untuk masyarakat Sumsel.

“Program dalam waktu dekat ini, kami akan rapat kerja dan menyusun program-program yang sesuai dengan ADRT dan kami siap memberikan bantuan kepada masyarakat Sumatera Selatan secara gratis secara cuma-cuma,” paparnya.

Ditempat yang sama, Penasehat Ahli Polri, Nur Kholis SH M.A mengatakan, bahwa bantuan hukum itu tetap di butuhkan baik di dunia maju maupun di negara yang sedang berkembang, Fenomena bantuan tersebut memang tradisi nya para advokat yang melihat bahwa hukum bagi orang miskin itu mahal.

“Saya menyarankan untuk kembali ke konsep awal bantuan di perkenalkan, yakni ada dua kamar. Satu untuk menangani kelompok yang tidak mampu, kelompok yang tidak di pintai uang dan Satu kamar untuk menangani kelompok yang mampu bayar,” jelasnya.

Maka uang yang di dapat dari kelompok yang mampu bayar, sebagian disisihkan untuk memberikan bantuan kepada kelompok yang tidak mampu bayar.

“Saya menyambut baik dengan ada nya YBH ini yang mana merupakan salah satu badan pengawasan external sepanjang ia independen, karena jika tidak independen wartawan pun akan tahu. Namun saya minta untuk hati hati di persoalan di dana nya,” pungkasnya. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here