Home Politik Sengketa Pilkada, PALI Tinggal Menunggu Hari

Sengketa Pilkada, PALI Tinggal Menunggu Hari

Palembang, bidiksumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengatakan hanya tinggal satu daerah yang masih tetap berlanjut yaitu Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kini tinggal menunggu Pembacaan keputusan MK yang hanya Menghitung hari.

“Dari empat sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel yang diajukan ke Mahkamah Konsititusi (MK). hanya tinggal satu daerah yang masih tetap berlanjut yaitu Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kini tinggal menunggu Pembacaan keputusan MK,” kata Amrah Muslimin Ketua KPU Sumsel saat diwawancarai dikantor nya. Senin, (15/03/2021)

Ia menuturkan, bahwa KPU Sumsel hanya mamantau itu tertuang dalam undang-undang. “Pilkada PALI sebenarnya menurut peraturan perundang-undangan yang melaksanakan Pilkada PALI dan KPU PALI, KPU RI dan KPU provinsi ini dalam bentuk monitoring saja,” tuturnya

Amrah Muslimin Ketua KPU Sumsel yang menggantikan Kelly Mariana yang meninggal akibat terpapar virus covid-19 beberapa waktu lalu mengungkapkan, bahwa tinggal sidang terakhir yang isinya hanya tentang keputusan MK.

“Tahapan KPU PALI saat itu sudah menjelang atau menunggu pembacaan keputusan dari MK, tinggal satu kali lagi sidang paling lama tanggal 24 maret Jadwalnya tanggal 12-24, karena KPU Pali ini belum mendapat jadwal dari MK makanya kami tunggu,” ungkapnya

“Setelah pembacaan keputusan itulah menyimpulkan bahwa Akhir dari Pilkada Pali ini, kalau berkaca dari enam kabupaten lain sudah selesai semua, bahkan yang berperkara tiganya sudah putus semua, MK menolak semua tuntutan dari pemohon, karena KPU Pali ini satu satunya KPU kabupaten yang sidang nya masuk pada tahapan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan barang bukti,” bebernya menambahkan

Menurut Amarah, pihaknya tetap optimis karena apa yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. “Kami tentu tetap optimis karena yang kami kerjakan itu dari tahapan awal sampai akhir sesuai mekanisme kalaupun Ada hal-hal yang kurang, harus diakui emang ada Maka terbaik KPU ada didasari optimisme itu, kamipun menunggu keputusan apapun keputusan MK wajib ditindaklanjuti oleh KPU,” ucapnya

Ia mengharapkan, kepada masyarakat Pali apapun hasilnya agar tetap percaya kepada Pemerintah. “Apapun keputusan nya kita berharap masyarakat pali bisa menerima keputusan MK, jika terjadi PSU maka masyarakat Pali harus berpartisipasi jangan sampai PSU dilaksanakan angka Pemilihan nya rendah, jika ditolak MK maka akan segera melaksanakan pelantikan.” Pungkasnya (Ati)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here