Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah sudah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia, termasuk kota Palembang. Untuk mengatasi hal-hal yang tidak di inginkan pihak kepolisian polrestabes Palembang bersama jajaran Polsek langsung menerjunkan personel di SPBU.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerjukan personel, untuk melakukan patroli di SPBU.
“Ya kita menerjukan anggota untuk memantau di setiap spbu di kota Palembang, untuk pastikan tidak terjadi antrian kendaraan saat mengisi bahan bakar,” ucapnya, di wawancarai diruang kerjanya, pada Sabtu (03/09/2022).
Selain itu, lanjut Kompol Tri, diterjunkannya personel juga untuk melakukan pengawasan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan penyaluran terkait BBM.
“Kita tindak tegas apabila kita temukan penyalahgunaan dalam penyalurannya, tentunya akan kita kenakan undang undang Migas,” tegasnya.
Adapun untuk personel yang diterjukan sebanyak 116 personil di setiap SPBU di kota Palembang.
“Kita terjukan 116 personil masing-masing dari Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek,” tutupnya.
Dimana harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar akhirnya mengalami kenaikan. Bahwa untuk harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp 10.000 dan jenis Pertamax Rp 14.850 Per liter, sementara Solar Rp 6.800. (Bd)