Home Kriminal Usai BA Diamankan, MJ Dibekuk Satresnarkoba Polres OKU

Usai BA Diamankan, MJ Dibekuk Satresnarkoba Polres OKU

fhoto : hms Polres OKU/budi utomo

OKU, bidiksumsel.com – Terkait hasil perkembangan kepemilikan narkotika diduga Ganja berinisial BA yang telah diamankan, Satresnarkoba Polres OKU dipimpin AKP Ujang Abdul Aziz,SE berhasil membekuk MJ (18) warga desa pusar kecamatan baturaja barat Kabupaten OKU dengan barang bukti narkotika diduga jenis ganja seberat 60 gram.

Tersangka MJ yang berstatus sebagai pengedar dibekuk satresnarkoba polres OKU, saat tersangka berada di simpang 3 PS jalan veteran ketika MJ sedang nongkrong.

Sebelumnya dari penangkapan, BA mengakui jika barang haram didapat dari MJ yang memiliki narkotika diduga jenis Ganja.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui kasat narkoba polres OKU, AKP Ujang Abdul Aziz,SE menyampaikan, penangkapan tersangka MJ berdasarkan dari hasil pengembangan tersangka BA, yang mana kedua tersangka merupakan warga desa pusar kecamatan baturaja barat Kabupaten OKU.

“Tersangka MJ dijerat dengan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, terhadap tersangka BA dan MJ beserta barang bukti diamankan oleh petugas satresnarkoba polres OKU untuk proses hukum,” pungkasnya. (budi utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here