Home Sumsel OKI Tingkatkan Kinerja, Penilaian Bidan Teladan di Gelar

Tingkatkan Kinerja, Penilaian Bidan Teladan di Gelar

fhoto : Suasana Puskesmas Tulung Selapan saat melakukan penilaian Bidan Teladan/(bidiksumsel.com/daniel)

OKI, bidiksumsel.com – Dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI melalui Puskesmas binaannya, melakukan kegiatan penilaian Bidan Teladan. Jumat, (23/07/2021)

Seperti halnya yang di laksanakan di Puskesmas Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Yang dalam kesempatan itu pula mendapat Kunjungan langsung dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan serta Dinkes Kabupaten OKI.

Kepala Puskesmas Tulung Selapan, Sentriyadi menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk memberikan penghargaan bagi mereka yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaannya.

“Penilaian digelar bertujuan memotivasi dan meningkatkan kinerja tenaga kesehatan khususnya Bidan yang bertugas di Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada warga. Serta meningkatkan minat tenaga kesehatan tersebut untuk lebih berperan dalam pemberdayaan warga dan peningkatan upaya promotif dan preventif,” ujarnya.

Dirinya berharap, penilaian Bidan Teladan ini menjadi pemicu meningkatnya kualitas pelayanan puskesmas, serta kepuasan warga yang berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sementara, Kadinkes OKI melalui Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan (Kabid SDK), H. Herman SKM, M.Kes mengatakan, Pemilihan tenaga kesehatan teladan di Puskesmas diharapkan dapat menjadi satu motivasi untuk meningkatkan minat tenaga kesehatan bekerja di Puskesmas.

Sehingga dapat menjadi pendorong terciptanya tenaga kesehatan yang mempunyai sikap nasionalis, etis dan profesional, memiliki semangat pengabdian yang tinggi, berdisiplin, kreatif, berilmu, terampil, berbudi luhur serta dapat memegang teguh etika profesi.

“Bidan memiliki banyak peran terutama dalam menjalankan praktek di masyarakat. Peran bidan yang harus dilaksanakan diantaranya adalah peran sebagai pendidik, sebagai pelaksana, sebagai pengelola, sebagai peneliti, sebagai pemberdaya, sebagai pembela klien, sebagai kolaborator, dan sebagai perencana. Dari peran-peran tersebut, bidan memiliki tugas dan wewenang yang harus di laksanakan secara baik dan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (daniel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here