Home Kriminal Tiga Pelaku Curas Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ulu Ogan

Tiga Pelaku Curas Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ulu Ogan

fhoto : ketiga pelaku curas, (kiri) DT, RI, dan BI/(hms/budi utomo)

OKU, bidiksumsel.com – Ketiga Pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) berinisial BI (22), RI (17), dan DT (20) berhasil ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Ulu Ogan pada Sabtu (16/10/2021) malam.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka oleh unit Reskrim atas dasar Laporan ke 4 korban antara lain bernama, Helen Ramadati (13), Elisa Aprilia (13), Nova Hariyanti (14), dan Fadilan Diana Sari (12), semuanya merupakan pelajar desa ulak lebar.

Berdasarkan kronologis kejadian, ketiga pelaku telah melakukan Pencurian dengan kekerasan pada hari minggu (03/10/2021) pada pukul 10.00 wib TKP di desa belandang kecamatan ulu Ogan kabupaten OKU.

Menindak lanjuti peristiwa tersebut, Kapolsek Ulu Ogan Iptu Agusdin langsung memerintahkan petugas unit Reskrim untuk segera menangkap ketiga pelaku curas di wilayah hukum Polsek Ulu Ogan Polres OKU.

Dalam melakukan aksi kejahatan, ketiga pelaku curas, menghadang korban yang melintas menggunakan sepeda motor dengan batang kayu yang sudah disiapkan oleh ketiga pelaku yang diletakkan ditengah jalan.

Setelah korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, ketiga pelaku langsung mengancam korban agar menyerahkan hp milik korban. karena merasa takut, terpaksa korban menyerahkan hp nya kepada pelaku dan setelah berhasil mendapat hp korban, pelaku langsung lari kedalam hutan meninggalkan korban.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui Kapolsek Ulu Ogan Iptu Agusdin didampingi kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan atas penangkapan ketiga tersangka yang merupakan warga desa belandang kecamatan ulu Ogan kabupaten OKU.

“Ketiga tersangka dan barang bukti kejahatan sudah diamankan di Polsek Ulu Ogan Polres OKU untuk proses hukum, dan terhadap ketiga tersangka di jerat pasal 365 KUHP tentang curas,” singkatnya. (hms/budi utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here