Muara Enim, bidiksumsel.com – Masyarakat Talang Jawa Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim menjerit di sosialisasi yang digelar PT. Bukit Asam (PTBA) Tbk Tentang Sewa Lahan dan Bangunan. Senin, (17/05/2021)
Pasalnya, diacara sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 30 orang masyarakat Talang Jawa berdasarkan undangan tersebut. PTBA menyampaikan bagi warga yang menempati lahan dan bangunan milik PTBA di wajib kan membayar sewa kepada PTBA.
Kewajiban itu dengan surat perjanjian antara perusahaan dan Warga pengguna aset lahan dan bangunan per 4 (empat) Tahun sekali dengan sistem pembayaran setiap satu tahun sekali, kemudian setelah berakhir masa perjanjian akan di perpanjang kembali.
Merasa Keberatan di Era Pandemi Covid-19, acara ini juga di warnai protes dari warga yang hadir lantaran sosialisasi tersebut tidak di jelaskan secara umum di hadapan warga supaya bisa menyimak dan mendengarkan bersama agar tercipta transparansi satu sama lain nya.
Melainkan dilakukan pemanggilan satu persatu menghadap ke panitia, akibat kejadian tersebut terjadi perdebatan warga dan pihak PTBA yang menyebabkan peserta undangan sosialisasi meninggalkan gedung tanpa menunggu acara berakhir.
Salah satu warga Talang Jawa yang protes menyebut selama dirinya lahir hingga kini belum pernah ada yang namanya sewa menempati rumah.
“Saya tinggal di Talang Jawa ini dari lahir sampai saya berumur 64 tahun ini belum ada yang namanya sewa menempati rumah dari bapak saya mulai bekerja di PTBA sampai kami keturunannya menempati rumah,” protesnya sambil meninggalkan lokasi sosialisasi
Di tempat yang sama, salah satu warga Talang Jawa lainnya M. Nofa Hermanto, di dampingi Hermidi selaku tokoh pemuda Talang Jawa meminta agar sosialisasi ditunda terlebih dahulu. “Sosialisasi saat ini di tunda dulu sampai menunggu sosialisasi yang sesungguhnya, yang benar-benar menjelaskan keadaan status tanah dan melibatkan masyarakat,” ucapnya
karena tambah Nofa, informasi yang pihaknya dapat dari pak Agus bagian aset PTBA mengatakan sosialisasi sudah 4 kali dilakukan. “Dari situ kami merasa heran kapan di lakukan sosialisasi tersebut? Siapa yang hadir? Ada daftar hadir atau tidak? Di Fhoto atau tidak yang hadir tersebut?,” jelasnya heran
Sementara saat di Konfirmasi via WhatsApp melalui Nomor 0813 7691 xxxx, Humas PTBA Iko Gusman memaparkan kegiatan sosialisasi hari ini terkait penggunaan aset perusahaan oleh pihak perseorangan/pribadi. Hal ini menindalanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI tentang optimalisasi aset.
“Pihak perusahaan menjelaskan kepada pihak perseorangan/pribadi yang menggunakan aset perusahaan dengan tetap mendengarkan dan menerima pendapat, masukan dan usulan dari pihak perseorangan tersebut.” Singkatnya (Mahbub)