PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja melakukan apel gabungan Satuan Tugas (Satgas) Tim Peningkatan Disiplin dan Penegak Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular COVID – 19. Apel dipimpin Kasat Pol PP Prov. Sumsel Aris Saputra memimpin Apel Satgas di Prov. Sumsel, berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut Aris menyampaikan, apel ini merupakan penanda pergerakan dari Satgas tim gabungan yang telah dibentuk dalam rangka menegakkan peraturan penanganan wabah Covid – 19 yang saat ini masih berlangsung.
Setelah apel, Tim Gabungan satgas Protokol Kesehatan Covid-19, dilanjutkan dengan peninjauan ke lapangan. Antara lain dengan patroli ke tempat keramaian, dan menindak warga masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Selain mendukung Program Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada masyarakat dan pelaku usaha selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan serta tetap mematuhi protokol kesehatan” ujar Aris.
Adapun peserta Apel yang merupakan Tim Gabungan antara lain perwakilan dari Satpol-PP Prov. Sumsel, Kodam II/ SWJ, Korem Gapo , Polda Sumsel, Kejati Sumsel, Pengadilan Tinggi Sumsel, POM AL, POM AU, Dinkes Prov. Sumsel, Diskominfo Prov. Sumsel, Dishub Prov. Sumsel, Disbupar Prov. Sumsel, Biro Kesra dan Biro Hukum Setda Prov Sumsel , Kesbangpol, BPBD Prov. Sumsel dan Dinas Pendidikan Prov. Sumsel. (dnn)