Home Sumsel OKUS Target Akhir Tahun, Kejari OKU Selatan Bidik Dua Kasus Tipikor

Target Akhir Tahun, Kejari OKU Selatan Bidik Dua Kasus Tipikor

fhoto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKUS, Kusri S.H/(bidiksumsel.com/budi santosa)

OKU Selatan, bidiksumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan (OKUS) bakal kembali membongkar dua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) diwilayah OKUS dalam waktu dekat. Ini lantaran dua kasus tipikor tersebut, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKUS, Kusri S.H saat dijumpai bidiksumsel.com di kantornya. Rabu, (27/10/2021).

Ia membenarkan adanya dua kasus tipikor yang sedang masuk tahap penyidikan tersebut. Dua kasus ini juga akan menambah daftar kasus tipikor yang dibongkar Kejari OKUS di tahun 2021, setelah di bulan September lalu menetapkan tersangka kasus dana desa di wilayah Muara Payang Kecamatan Kisam Tinggi OKUS.

“Untuk kasus di Muara Payang saat ini sudah masuk tahap penuntutan di sidang. Dua kasus lainnya ini, subjeknya ada di Dinas Pertanian OKUS dan satunya lagi di sebuah Sekolah wilayah kecamatan Makakau Ilir,” terangnya.

Ia menjelaskan, jika untuk kasus tipikor diwilayah Dinas Pertanian OKUS berkaitan dengan dana bantuan dari Propinsi berupa alat pengering jagung dan padi ( Mesin Dryr). Untuk bantuan alat ini sendiri diperlukan pembangunan sebuah rumah dryr, yang untuk pembangunanya dilakukan secara swakelola padahal ada bantuan juga dari propinsi.

“Ternyata pengerjaanya juga dilakukan oleh sendiri dan terbengkalai atau tidak selesai. Untuk kasus ini ada kerugian negara yang mencapai ratusan juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, beda lagi untuk kasus yang ada di sekolah Negeri wilayah Kecamatan Mekakau Ilir OKU Selatan. Kasus tipikor yang dalam tahap penyidikan ini berkaitan dengan penyelewengan dalam hal pengelolaan Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah). “Dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Sekolah,” ulasnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya memang belum bisa mengungkap secara detil kasus ini. Karena memang masih dalam tahap penyidikan yang lebih dalam.

”Yah semua masih proses. Tetapi Insya Allah kemungkinan besar sebelum akhir tahun 2021 nanti ini, dua kasus yang ini sudah bisa kita ungkap sepenuhnya ke publik,” pungkasnya. (BD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here